BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Guna melanjutkan lancarnya kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, perlu adanya Penjabat (Pj) Kepala Desa. Hal itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan Imam Mukmin Arifin yang berhalangan tetap yaitu meninggal dunia, Kamis 12 Desember 2024 lalu.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melalui Camat Ngraho Masirin berkenan melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jumok Agus Hariyanto, yang bertempat di Balai desa setempat, Jum’at (27/12/2024).
Agus Hariyanto, yang sehari-hari aktif menjabat sebagai Kepala seksi Pemerintahan (Kasipem) di Kantor Kecamatan Ngraho itu, dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Pj Kepala Desa Jumok untuk mngisi kekosongan jabatan kepala desa, agar Pemdes Jumok berjalan dengan baik dan lancar dalam melayani masyarakatnya,
Dalam sambutannya, Masirin, Camat Ngraho, mengucapkan terima kasih atas dedikasi Kepala Desa Jumok sebelumnya yaitu Imam Mukmin Arifin (almarhum) yang meninggal dunia saat masih dalam status menjabat sebagai kepala desa aktif.
Lanjut Masirin, pihaknya berharap agar Penjabat Kepala Desa Agus Hariyanto dapat melanjutkan tugas dan melayani dan mengayomi masyarakat Desa Jumok dengan penuh tanggung jawab dan menjadi pemimpin yang amanah.
“Tugas berat menanti, namun dengan kerja sama semua pihak, baik kepala desa dengan perangkat desanya juga dengan lembaga desa yang ada, saya yakin Pemerintahan Desa Jumok akan berjalan dengan baik dan terus berkembang untuk membangun desa menuju masyarajat desa yang sejahtera,” kata Camat Ngraho Masirin menegaskan,
Sementara itu, Ketua BPD Jumok dalam kata sambutanya menyampaikan harapan agar Pj Kepala Desa Jumok Agus Hariyanto dalam menjalankan pemerintahan desa dengan baik.
“Kami berharap agar Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini, bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mampu menjaga kerukunan masyarakat, serta terus mendengarkan aspirasi warga untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan dilanjtiknya Pj Kepala Desa Jumok ini akan menjadi masa transisi dalam pemerintahan Desa Jumok yang akan melanjutkan program-progam kepala desa sebelumnya sembari mengikuti petunjuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, ke depan untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW (Pergantian Antar Waktu).
Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Ngraho beserta Forkopimcam Ngraho, Kepala KUA, Ketua dan Anggota BPD Jumok, Perangkat Desa Jumok, Sigit sebagai Plt Kepala Desa Jumok, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, Linmas dan tokoh agama serta undangan lainnya.
** ( Yan / Red ).