BLT DBHCHT Disalurkan Oleh Pemkab Bojonegoro ke Karyawan PT Rukun Jaya Makmur, Di Padangan

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan petani tembakau.

Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkab Bojonegoro menyalurkan dana sebesar Rp33,651 miliar kepada 18.695 penerima manfaat.

Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap dan secara simbolis BLT dialurkan di halaman kantor PT Rukun Jaya Makmur, di Raya Kebonagung, Padangan, Jumat (31/10/2025),

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, dan Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardianto, jajaran direksi PT Rukun Jaya Makmur, serta perwakilan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap bantuan yang telah disalurkan dapat meringankan beban dan meningkatkan taraf hidup warga Bojonegoro, khususnya para buruh dan petani tembakau,” ujar Djoko Lukito.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, dana DBHCHT digunakan untuk mendanai sejumlah program publik seperti pembayaran jaminan kesehatan masyarakat (UHC/BPJS), bantuan bagi petani melalui kelompok tani, dukungan kesejahteraan tenaga kerja di industri hasil tembakau, serta program pemberantasan rokok ilegal.

Djoko Lukito menegaskan, seluruh penggunaan dana DBHCHT telah sesuai peraturan perundangan dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan birokrasi atau pribadi. Semuanya kembali ke masyarakat melalui program kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djoko Lukito mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

“Setiap batang rokok berpita cukai berarti ada pemasukan negara yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan seperti ini. Jadi mari bersama kita dukung pemberantasan rokok ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardianto menjelaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tahun 2025 meliputi 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau dengan total penerima 18.695 orang. Untuk anggaran, total Rp 33,651 miliar.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjamin transparansi bantuan, meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau, serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat,” jelas Agus S Hrdinto menegskan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program ini. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan semangat baru bagi para pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” pungkasnya.

**(Red)

Exit mobile version