Debat Publik Lanjutan Pilkada Bojonegoro 2024 Terancam Gagal. Ini Penjelasannya
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Rapat koordinasi (Rakor) membahas debat publik lanjutan Pilkada Bojonegoro, Senin (11/11/2024) malam, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro yang berada di Jalan KH.R. Moh. Rosyid, turut Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro Kota itu, tidak mencapai kesepakatan.
Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro nomor 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah memilih walkout dari rakor tersebut. Penyebabnya, KPU Bojonegoro tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan yang berbeda dengan berita acara (BA) 312 yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama sebelumnya.
Tim Paslon 02 diwakili oleh Joko Purwanto dan M. Hanafi. Mereka menghadiri undangan dari KPU Bojonegoro untuk membahas teknis debat publik lanjutan yakni, debat kedua dan ketiga.
Joko Purwanto mempertanyakan dasar hukum rapat dan debat lanjutan, karena sampai hari ini belum ada pembatalan atau pencabutan BA 312. Apalagi BA tersebut telah disepakati dan ditandatangani masing-masing narahubung dua paslon, Komisioner KPU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro.
“Yang ditangan kami itu masih berita acara 312, yang mana dalam berita acara itu mengatur tanggal dan format debat,” tegas Joko Purwanto yang didampingi M. Hanafi, Senin (11//11/2024) malam.
Joko Purwanto kembali menegaskan, paslon 02 menyengketakan SK KPU No. 1547 ke Bawaslu karena ingin tetap mengikuti prosedur dan aturan perundang-undangan. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak taat pada aturan yang sudah disepakati bersama.
“Kalau sudah disepakati yang harus berkomitmen dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan kemudian jika tidak setuju langsung naik panggung seperti debat pertama yang kemudian dihentikan oleh KPU Bojonegoro itu,” pungkasnya.
Rakor debat publik Pilkada Bojonegoro 2024 itu, yang juga dihadiri tim paslon 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati itu selesai, tanpa ada kesepakatan.
Guna membahas debat lanjutan tersebut, malam itu KPU Bojonegoro langsung menggelar rapat internal, tentang hasil dari rapat tersebut pihak KPU Bojonegoro belum menyampaikannya ke publik.
**(Red)