Hadir di Halal Bihalal PPDI Sukosewu, Bu Nurul Bawa Kabar Gembira, Segera Terbit Revisi Perbup Nomor 15 Tahun 2022
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Acara Halal bihalal dan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa yang digelar oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, terasa istimewa dengan hadirnya Sekda Bojonegoro Dra Hj Nurul Azizah,MM.
Acara yang digelar di Pedopo Kecamatan Sukosewu, Selasa (30/4/2024) itu, dihadiri Perangkat Desa Se-Kecamatan Sukosewu. Hadir pula Camat Sukosewu Helmi Ali Fikri,S,STP,MM, Kapolsek Sukosewu Iptu Usodo, Lettu Moh Ali yang mewakili Danramil Sukosewu yang berhalangan hadir, Kapala KUA Sukosewu Mahful, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Sukosewu dan Ketua AKD Kecamatan Sukosewu Tomy Listyo serta undangan lainnya.
Ketua PPDI Kecamatan Sukosewu Miftachul Huda,S.Pdi, dalam kata sambutanya menyampaikan tentang kegiatan PPDI Sukosewu yang rutin mengadakan pertemuan sebulan sekali dengan cara beranjangsana. Dalam kegiatan tersebut, digelar juga diskusi tentang berbagai persoalan yang dihadapi para perangkat desa dalam melaksanakan tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) di desa masing-masing.
Lanjut Miftachul Huda, bahwa PPDI Sukosewu turut mendiskusikan tentang perlunya revisi Peraturan bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 15 tahun 2022, tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Pemerintah Desa.
“PPDI Sukosewu telah mengusulkan revisi Perbup Nomor 15 Tahun 2022 itu kepada Pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro untuk diteruskan kepada Pemeritah Kabupaten Bojonegoro. Alhamdulillah, ternyata tak hanya PPDI Sukosewu saja namun hampir semua Pengurus PPDI juga mengusulkan hal yang sama, yaitu perlunya dilakukan revisi Perbup Nomor 15 Tahun 2022 tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkanya, bak gayung bersambut pihak PPDI Bojonegoro menindaklanjuti dengan telah berkirim surat ke Pj Bupati Bojonegoro guna mengajukan revisi Perbup tersebut.
“Perbup nomor 15 tahun 2022 itu, bertentangan dengan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 tahun 2029 terkait penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa serta mekanisme pembayaran yang menyulitkan pihak Pemeritah Desa (Pemdes) setempat,” ungkapnya.
Masih menurut Miftakhul Huda bahwa Perbup Nomor 15 Tahun 2022 itu telah memagari hak para perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro sehingga perlu direvisi.
Sekda Bojonegoro Dra Hj Nurul Azizah,MM, menyambut baik usulan revisi Perbup Nomor 15 tahun 2022 tersebut. Pihaknya, telah menerima usulan tersebut dan telah membahas bersama Pj Bupati Bojonegoro untuk segera diterbitkan.
“Surat usulan revisi Perbup 15 tahun 2022 sudah kami terima dan sudah dibahas dan Insya Allah sekitar 3 bulan lagi akan diterbutkan Revisi Perbup tersebut. Sekedar bocoran, dalam perbup itu, perangkat berhak memperoleh gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya),” kata Sekda Bojonegoro Hj Nurul Azizah yang disambut tepuk tangan perangkat desa yang memadati Pendopo Keacmatan Sukosewu itu, Selasa (30/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Bojonegoro Hj Nurul Azizah juga menyampaikan berbagai program Pemkab Bojonegoro yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 ini, yakni,
Mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka stunting, peningkatan pendidikan, pengendalian inflasi, peningkatan pendapatan UMKM dan Wisata.
“Pelayanan adminduk (Administrasi Kependudukan) yang semula di Kanto Dukcapil Bojonegoro, kemudian dilaksnakan di Kantor Kecamatan, untuk tahun ini harus bisa dilayani di tingkat pemdes masing-masing. Hal itu sudah menjadi program Pemkab Bojonegoro istilahnya pelayanan dengan jemput bola guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” kata wanita asli Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander itu menegaskan.
Bu Nurul – demikian, Sekda Bojonegoro Hj Nurul Azizah, akrab disapa – ada kabar gembira adanya pengisian ASN dan PPPK di tahun 2024.
“Kabupaten Bojonegoro memperoleh kuota tertinggi pengisian ASN dan PPPK tahun 2024 yaitu sebanyak 5.120 dan dari jumlah tersebut untuk PPPK sebanyak 4.011. Hal ini menyesuaikan kebutuhan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutanya, Bu Nurul mengajak masyarakat Bojonegoro agar terus bersemangat dalam membangun daerahnya, dengan mengedepankan sehat jasmani, sehat rohani dan sehat ekonomi.
Sementara itu, Ketua AKD Sukosewu Tomy Listyo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf lahir-bathin di bulan Syawal 1445 Hijriyah ini.
“Saya doakan semuanya selalu sehat, sehingga dimudahka segala urusannya dan sukses selalu. Terkhusus untuk Bu Sekda Bu Nurul Azizah saya doakan agar sehat selalu dan tercapai segala yang dicita-citakan,” sambil diamini para undnga yang memadati Pendopo Kecamatan Sukosewu itu.
Lanjut Tomy Listyo, pihaknya menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah di acara Halal bihalal ini dirawuhi Sekda Bojonegoro Ibu Hj Nurul Azizah. Kaehadiran Bu Nurul ini agar memberikan motivasi bagi para Perangkat Desa Se-Kecamatan Sukosewu dengan cara bekerja lebih giat dalam membantu Kepala Desa di desanya masing-masing untuk membanguna dan melayani masyarakatnya.
“Bu Sekda tadi sudah menyampaikan jika segeraterbut revisi Perbup Nomor 15 tahun 2022 yang dirasa merugikan para para perangkat desa. Nek Bu Sekda whis nuruti karepe sampean, imbal balik’e sampean kabeh yo kudhu iso nuruti karepe Bu Sekda,” ujar Ketua AKD Skosewu yang juga Kepala Desa Tegalkodo itu, menegaskan.
Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Sukosewu Mahful, dilanjut dengan foto bersama dan bersalam-salam yang menandai tradisi Halal bihalal yang masih terjaga dengan baik di Bumi Angling Dharma ini.
**(Kis/Red).