Kantor Kemenag Bojonegoro Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN)- Pilkada Serentak Bojonegoro 2024 tinggal menghitung hari Pasalnya, pemungutan suara di Pilkada Bojonegoro untuk memilih Bupati-Wakil bupati Bojonegoro bakal dihelat hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.
Guna menjaga Netralitas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kememag) Bojonegoro, yang berada di Jalan Pattimura, Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (5/11/2024) digelar sosialisasi Hak dan Kwajiban ASN dan Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024.
Bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Kegiatan yang dikuti ratusan ASN ini, dirangkai dengan sosialisasi Hak dan Kewajiban ASN tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro H Abdul Wahid.
Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber (narsum) dari Komisioner Bawaslu Bojonegoro dari Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat yaitu Mochammad Zaenuri.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid itu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh Pegawai ASN di bawah naungannya agar bersikap netral agar Pilkada 2024 ini dapat terlaksana dengan damai.
“Pada kegiatan ini, kami sengaja mengundang semuanya, panjenengan semua sebagai ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Bojonegoro 2024 sehingga pesta demokrasi tersebut bisa berjalan lancar, adem ayem, damai,” demikian dikatakan Kepala Kemenag Bojonegoro H. Abdul Wahid saat membuka acara Netralitas ASN di Lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro, Selasa (5/11/2024).
Ia juga menuturkan bahwa kegiatan yang digelar di Aula Kantor setempat, merupakan ajang untuk melakukan silaturahmi kepada sesama ASN di Lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro itu.
“Mari kita meningkatkan kinerja kita dengan tetap menjaga netralitas, terutama netralitas bagi ASN di Lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro.Tujuan kita menghadirkan Mas Zaenuri dari Bawaslu Bojonegoro adalah sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran akan Netralitas para pegawai, di Pilkada 2024 ini,” kata H. Abdul Wahid menegaskan.
Lanjut H. Abdul Wahid, bahwa Netralitas ASN selalu menjadi isu yang mengemuka dalam setiap peristiwa hajatan politik. Dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan, maka netralitas ASN sesungguhnya sudah final dan wajib ditaati.
“Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas ( pasal 2 huruf f ) dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata H. Abdul Wahid menandaskan.
Masih menurut Abdul Wahid, di dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 juga menyatakan bahwa “Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”
“Hal tersebut sejalan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa serta tugasnya yaitu; melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bojonegoro dari Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Mochammad Zaenuri, dalam pemaparanya menyampaikan tentang pengawasan Bawaslu terhadap netralitas ASN yang berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN yang dilakukan oleh Bawaslu di Pilkada Bojonegoro 2024 ini.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa menyampaikan rambu-rambu untuk ASN khususnya di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro karena ini termasuk salah satu bentuk pencegahan agar meminimalisir adanya pelanggaran dalam hal netralitas ASN di wilayah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Pilkada Bojonegoro 2024, diikuti oleh 2 (dua) pasang calon (paslon) yakni, Nomor 01 Cabup – Cawabup Teguh Haryono – Farida Hidayati dan Paslon Nomor 02 Cabup – Cawabup Setyo Wahono – Nurul Azizah.
**(Red)