Meredam Bara Konflik Tanah Makam di Winongan: Forkopimda Pasuruan Perkuat Mediasi dan Normalisasi Demi Kerukunan Abadi

Situasi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, beberapa pekan terakhir mendidih akibat mencuatnya konflik terkait dugaan pembongkaran tanah makam. Insiden yang menyentuh ranah sakral dan adat istiadat ini sontak menarik perhatian serius dari seluruh elemen pimpinan daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan, bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kini bergerak cepat dan terkoordinasi untuk meredam ketegangan yang kian memanas, serta berupaya menemukan solusi komprehensif yang dapat diterima semua pihak demi menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarwarga. Konflik ini, yang awalnya tampak sebagai perselisihan internal ahli waris, telah melebar menjadi isu publik yang mengancam kerukunan komunitas.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dengan tegas menyatakan bahwa polemik tanah makam ini bukanlah perkara sepele, melainkan masalah yang sangat sensitif dan berakar pada nilai-nilai spiritual serta historis. "Persoalan ini sangat peka, melibatkan ikatan emosional dan spiritual yang mendalam. Kami di Forkopimda menyadari betul urgensi untuk menanganinya dengan hati-hati dan bijaksana," ujar Samsul, menjelaskan kompleksitas situasi. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Forkopimda, termasuk kepolisian, TNI, dan unsur pemerintahan lainnya, telah secara intensif melakukan komunikasi dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait, terutama para ahli waris yang bersengketa. Pertemuan-pertemuan telah digelar di berbagai tingkatan, mulai dari lingkup desa hingga tingkat kabupaten, namun suasana di lapangan, seperti yang diakui Samsul, "masih belum sepenuhnya kondusif," mengindikasikan bahwa akar masalah belum sepenuhnya tersentuh atau masih ada provokasi yang mengganggu proses mediasi.

Menurut Samsul, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah konkret, termasuk melakukan normalisasi terhadap tanah makam jika memang diperlukan. Konsep normalisasi ini bukan sekadar mengembalikan kondisi fisik makam, melainkan juga meliputi upaya restorasi sosial dan rekonsiliasi antarpihak yang berseteru. "Langkah normalisasi ini kami pertimbangkan matang-matang sebagai opsi strategis untuk menjaga keharmonisan antarwarga dan mencegah konflik agar tidak terus berlarut-larut atau bahkan memicu eskalasi yang lebih besar. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga," tegasnya.

Samsul juga menyoroti adanya intervensi dari pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu, sehingga polemik yang sejatinya adalah masalah internal ahli waris malah cenderung dipolitisasi. "Kami melihat ada indikasi kuat pihak-pihak luar yang mencoba memprovokasi dan memperkeruh suasana. Ini adalah upaya yang sangat berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat. Kami tegaskan, masalah ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah mufakat, bukan dengan menyulut api perpecahan," imbuhnya dengan nada prihatin. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hasutan dan tetap menjaga persatuan.

Sebagai bagian dari upaya mediasi yang lebih mendalam, Forkopimda berencana untuk secara langsung mengunjungi keluarga ahli waris, bukan hanya untuk berdialog formal, tetapi juga untuk menjalin silaturahmi. "Kami percaya, melalui pendekatan personal dan komunikasi yang lebih humanis, masalah ini bisa segera menemukan titik terang. Kami berharap dengan duduk bersama, saling mendengarkan, dan mengedepankan rasa persaudaraan, semua pihak dapat menemukan solusi damai tanpa perlu ada gesekan baru yang merugikan semua," pungkas Samsul, menekankan pentingnya sentuhan emosional dalam penyelesaian konflik.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan bahwa jajarannya telah melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik ini sejak awal mula gejala ketegangan muncul. "Sebelum kejadian pembongkaran itu memuncak, kami sudah melakukan pemetaan dan mengingatkan bahwa potensi konflik bisa terjadi jika tidak ada langkah-langkah persuasif yang diambil. Kami memiliki intelijen di lapangan yang terus memantau dinamika sosial," tutur Dani. Ia menambahkan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh Forkopimda telah mempertimbangkan secara cermat aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. "Prinsip kami jelas dan tidak bisa ditawar: keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama. Setiap kebijakan dan tindakan yang kami ambil selalu berlandaskan pada upaya untuk melindungi warga dari segala bentuk ancaman," tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa polemik yang memanas ini sebenarnya berawal dari sebuah kegiatan pembacaan tahlil yang memiliki izin resmi. Namun, karena adanya provokasi dan kesalahpahaman yang disulut oleh oknum tertentu, situasi di lapangan menjadi sangat memanas dan tidak terkendali. "Apa yang awalnya terlihat sebagai sengketa kecil terkait batas tanah warisan, sebuah isu yang lazim dalam masyarakat agraris, dengan cepat membesar setelah disulut oleh provokasi pihak ketiga. Provokasi tersebut, menurut laporan intelijen, berupa penyebaran informasi yang keliru, hasutan melalui media sosial, dan upaya memecah belah komunitas dengan narasi yang mendistorsi fakta. Masalah ini sejatinya sepele, tapi dipicu oleh provokasi yang luar biasa terstruktur dan masif," tambah Dani, seraya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga kerukunan serta toleransi antar sesama.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa langkah mediasi akan terus diintensifkan dengan melibatkan seluruh ahli waris dan tokoh masyarakat yang dihormati. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mencapai kesepakatan damai. "Kami akan terus mendorong kedua belah pihak untuk membuka hati, saling memaafkan, dan jika memungkinkan, mencabut laporan polisi yang mungkin telah diajukan. Kami percaya bahwa jalan damai adalah solusi terbaik. Kalau itu dilakukan, masalah ini akan selesai tanpa perlu diperpanjang di meja hijau, yang hanya akan menguras energi dan sumber daya. Proses hukum memang ada, tetapi rekonsiliasi sosial adalah prioritas kami," pungkas Dani, berharap semua pihak dapat berbesar hati demi masa depan Winongan yang lebih tenang dan damai.

Dalam konteks yang lebih luas, konflik tanah makam ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya tata kelola lahan yang jelas, edukasi hukum waris, serta penguatan peran tokoh adat dan agama dalam menyelesaikan sengketa. Forkopimda Pasuruan berkomitmen untuk tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang melalui program-program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah langkah nyata menuju kerukunan abadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id

Exit mobile version