Musyawarah Desa Bahas Perencanaan Pembangunan Tahunan dan Tetapkan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027

By angling dharmaWednesday, 08 July 2026, 11:149

Bojonegoro – Pemerintah Desa Klempun, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan sekaligus Penetapan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Klempun dengan dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ngraho, Wiyanto, S.E., Kepala Desa Klempun, Suyatno, AKP. Suryanto Kapolsek Ngraho, Kapten Inftri Hartadi Danramil Ngraho, Ketua BPD Asmuni beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027, yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan Tim Penyusun RKP Desa agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Klempun, Suyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun mendatang. Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Klempun dan juga menyampaikan Add / DD dikurangi buat untuk Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ). program Presiden RI Prabowo Subianto atau Pemerintah Pusat.

“Melalui musyawarah ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas. Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak, diharapkan program pembangunan Desa Klempun Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Suyatno.

Sementara itu, Camat Ngraho, Wiyanto, S.E., mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai wujud penerapan prinsip pembangunan yang partisipatif. Menurutnya, RKP Desa harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten maupun pemerintah pusat.

“Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Saya berharap Tim Penyusun RKP Desa yang telah ditetapkan dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan mengedepankan skala prioritas. Dengan demikian, program-program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Klempun,” kata Wiyanto.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati pembentukan dan penetapan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan berdasarkan hasil musyawarah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat menjadi bahan masukan bagi pemerintah desa dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan Desa Klempun yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera”( Yan / Red ).

#