Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Serahkan SK Pengangkatan PPPK Sebanyak 1.935
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Sebanyak 1.935 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro menerima SK pengangkatan. Para PPPK diharapkan dapat menyumbangkan ide dan inovasi bagi kemajuan daerah.
Penyerahan SK PPPK oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dilaksanakan di Gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Senin (10/6/2024). Mereka terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.189 orang, tenaga kesehatan sebanyak 588 orang, dan tenaga teknis sebanyak 158 orang
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa beberapa program prioritas Pemkab Bojonegoro diantaranya meningkatkan kualitas pendidikan dengan metode gasing yaitu metode cepat belajar matematika. Peran para guru sangat penting untuk menyukseskan program tersebut. Program kedua adalah kesehatan, yang saat ini, capaian UHC sudah 100 persen.
“Tugas para nakes (tenaga kesehatan) untuk mengedukasi masyarakat supaya melakukan hidup sehat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan program prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya dengan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, bagi PPPK yang telah menerima SK agar memberikan ide bagi masyarakat untuk ikut serta mengembangkan potensi daerah.
“Saya berharap, para PPPK dapat secara optimal menyumbangkan ide dan inovasi. Tidak hanya menjadi pegawai namun menjadi mitra kerja bagi Pemkab Bojonegoro,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan bahwa ada sinergi kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah yang tercermin dalam enam program prioritas. Yakni menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, pengendalian inflasi, meningkatkan kualitas pendidikan, kebencanaan dan meningkatkan pendapatan dari investasi UMKM dan wisata.
“Berkaitan hal tersebut maka ada target dan realisasi. Maka diharapkan PPPK melaksanakan kinerjanya secara maksimal,” ujarnya.
Nurul Azizah juga menuturkan bahwa dalam SK sudah tertulis masa kinerja selama 5 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, setiap tahun dilaksanakan evaluasi.
Dari 1.935 PPPK tersebut untuk penempatan kerjanya, BKPP telah mempunyai pertimbangan tertentu. “Semata-mata hanya untuk pemerataan dalam kebutuhan dari OPD dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Salah satu penerima SK PPPK tenaga teknis Penyuluh Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Moh. Sunjarno dari Desa Bayemgede Kecamatan Kepohbaru mengungkapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro atas kesempatan dan upaya dari pemkab dalam penyelenggaraan PPPK ini.
“Kami siap memberikan kontribusi ide, gagasan dan siap menjadi mitra kerja bagi Pemkab Bojonegoro,” tukasnya.
**(Sumber: Kominfo Bojonegoro/Red)