Keresahan melanda jagat maya dan dunia pariwisata Blitar menyusul viralnya sebuah video yang menyoroti praktik pungutan ganda alias dobel tarif parkir di salah satu destinasi unggulan Kabupaten Blitar, Pantai Serang. Insiden yang memicu kemarahan wisatawan ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @mami_yola, dengan cepat menyebar dan menarik perhatian publik, menyoroti celah dalam tata kelola destinasi wisata lokal yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah. Video tersebut menjadi bukti nyata betapa kuatnya peran media sosial dalam mengungkap dan mengamplifikasi permasalahan yang sebelumnya mungkin luput dari perhatian.
Dalam rekaman video yang menjadi perbincangan hangat tersebut, terlihat jelas seorang wisatawan perempuan yang tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya. Dengan nada tinggi dan ekspresi kesal, ia meluapkan segala uneg-unegnya setelah harus membayar tarif parkir kendaraan roda empatnya sebanyak dua kali dalam satu kunjungan ke Pantai Serang. Situasi ini, menurutnya, adalah bentuk ketidakadilan dan praktik yang jauh dari etika pelayanan wisata yang semestinya. Pengalaman pahit ini, yang seharusnya menjadi momen relaksasi dan kegembiraan, justru berubah menjadi pengalaman yang menjengkelkan dan merugikan.
"Tarikan parkir di Pantai Serang ini seperti sudah tidak ‘ngotak’," ucap perempuan tersebut dengan nada kecewa yang mendalam, menggambarkan betapa absurdnya praktik tersebut di matanya. Ia menjelaskan kronologi pungutan ganda itu: "Di depan tadi setelah mobil masuk sudah ditarik parkir. Sampai di halaman depan pantai ditarik lagi parkir." Pernyataan ini secara gamblang menguraikan modus operandi oknum juru parkir yang memanfaatkan momen kunjungan wisatawan untuk menarik keuntungan ilegal. Kondisi ini menciptakan kebingungan dan rasa tertipu bagi pengunjung, yang tentu saja akan berdampak pada pengalaman wisata mereka secara keseluruhan.
Lebih lanjut, perempuan dalam video tersebut tidak hanya berhenti pada keluhan pribadi. Ia dengan tegas melayangkan seruan dan permintaan agar pihak desa, khususnya Kepala Desa Serang, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk segera turun tangan menindaklanjuti keluhannya. Baginya, praktik parkir dobel ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah bentuk pungutan liar (pungli) yang terang-terangan dan harus segera diberantas. "Ini lurahnya Serang minta tolong segera ditindak, kok tidak diinfokan sejak awal harusnya kalau memang ada parkir di dalam diinfokan jadi kita tidak usah bayar yang di depan," tegasnya, menuntut transparansi dan kejelasan informasi tarif dari pihak pengelola.
Kasus pungutan liar atau pungli memang menjadi momok yang tak kunjung usai di berbagai sektor publik, termasuk pariwisata. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi atau pengelola tempat wisata. Pungli dapat diartikan sebagai tindakan meminta atau menerima uang secara tidak sah oleh petugas atau oknum yang memiliki kewenangan tertentu, di luar ketentuan yang berlaku. Dalam konteks pariwisata, pungli dapat berupa penarikan tarif parkir, retribusi masuk, atau layanan lainnya yang tidak memiliki dasar hukum jelas atau melebihi tarif resmi yang ditetapkan. Dampaknya sangat fatal, tidak hanya bagi individu yang menjadi korban, tetapi juga bagi citra pariwisata daerah yang bersangkutan, yang berpotensi kehilangan daya tarik dan kunjungan wisatawan.
Menanggapi keluhan wisatawan yang viral tersebut, Kepala Desa Serang, Kabupaten Blitar, Handoko, menunjukkan respons cepat dan sigap. Tanpa menunda, Handoko segera bergerak menindaklanjuti permasalahan yang mencoreng nama baik desanya. Oknum juru parkir liar yang teridentifikasi melakukan pungutan ganda itu pun langsung dipanggil dan diinterogasi oleh manajemen Pantai Serang di bawah pengawasannya. Langkah cepat ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga integritas dan kenyamanan wisatawan.
"Ada oknum warga yang menarik parkir lagi, sudah langsung dilakukan pembinaan dan peringatan keras," ucap Handoko, menjelaskan tindakan yang telah diambil. Pembinaan dan peringatan keras ini merupakan langkah awal yang krusial untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Hal ini juga menjadi pesan tegas bagi oknum lain agar tidak mencoba melakukan tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak. Kades Handoko menegaskan bahwa praktik parkir ganda tersebut dilakukan oleh oknum yang sengaja menarik parkir lagi di bagian dalam area wisata Pantai Serang, di luar kebijakan resmi.
Lebih lanjut, Handoko memastikan bahwa setelah tindakan penertiban ini, manajemen Pantai Serang Kabupaten Blitar akan secara ketat mengawasi dan memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di area dalam Pantai Serang. "Kami pastikan bahwa tarif parkir cuma ada satu di pintu luar," tegasnya, memberikan jaminan kepada seluruh wisatawan. Pernyataan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan dan menegaskan bahwa Pantai Serang adalah destinasi yang dikelola secara profesional dan transparan. Kejelasan mengenai tarif parkir dan lokasi pembayaran yang sah adalah kunci untuk menghindari kebingungan dan praktik pungli.
Pantai Serang sendiri merupakan salah satu permata tersembunyi di pesisir selatan Blitar, terkenal dengan hamparan pasir putihnya yang lembut, air laut yang jernih, dan ombak yang cocok untuk bersantai. Selain keindahan alamnya, Pantai Serang juga memiliki nilai budaya yang kuat, sering menjadi lokasi penyelenggaraan upacara adat Larung Sembonyo, sebuah ritual persembahan kepada laut yang menarik banyak pengunjung. Kehadiran berbagai warung makan lokal, penginapan sederhana, dan pedagang suvenir di sekitar area pantai menunjukkan bagaimana pariwisata telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat Desa Serang. Oleh karena itu, menjaga reputasi dan kualitas layanan di Pantai Serang bukan hanya tentang kenyamanan wisatawan, tetapi juga tentang keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pelajaran dari insiden ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Blitar untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola. Pemerintah daerah dan desa perlu memastikan adanya papan informasi tarif yang jelas dan mudah diakses di setiap titik strategis, baik di pintu masuk maupun di dalam area wisata. Para juru parkir resmi harus dilengkapi dengan identitas yang jelas, seragam, dan tanda pengenal agar mudah dibedakan dari oknum liar. Pelatihan tentang etika pelayanan dan pentingnya menjaga citra pariwisata juga harus rutin diberikan kepada para petugas di lapangan.
Selain itu, penyediaan saluran pengaduan yang efektif dan responsif bagi wisatawan adalah hal yang mutlak. Wisatawan harus merasa aman dan mudah untuk melaporkan setiap praktik pungli atau ketidaknyamanan lainnya tanpa rasa takut. Sistem pengawasan internal yang kuat, yang melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak keamanan, juga perlu diterapkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pelaku usaha pariwisata, dan komunitas lokal adalah kunci untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan berintegritas.
Bagi wisatawan, insiden ini juga menjadi pengingat untuk selalu waspada dan proaktif. Sebelum berkunjung ke suatu destinasi, ada baiknya mencari informasi mengenai tarif resmi, lokasi parkir, dan segala ketentuan yang berlaku. Jika menemukan praktik yang mencurigakan, jangan ragu untuk bertanya, meminta bukti pembayaran (karcis resmi), atau melaporkan kepada pihak berwenang. Peran aktif wisatawan dalam melaporkan pelanggaran akan sangat membantu upaya pemberantasan pungli dan peningkatan kualitas pariwisata secara keseluruhan.
Insiden tarif parkir ganda di Pantai Serang, Blitar, yang sempat viral ini, pada akhirnya menjadi cerminan sekaligus cambuk bagi pengelolaan pariwisata daerah. Respons cepat dari Kepala Desa Handoko patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam menjaga integritas dan kenyamanan wisatawan. Namun, pekerjaan rumah besar masih menanti untuk memastikan praktik pungli benar-benar tereliminasi dari setiap sudut destinasi wisata. Dengan komitmen bersama, transparansi, dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pantai Serang dan destinasi wisata lainnya di Blitar dapat terus berkembang sebagai tujuan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi setiap pengunjung. Hanya dengan demikian, potensi pariwisata Blitar dapat terealisasi secara maksimal, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.
Sumber: rakyatindependen.id