BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Musibah rumah roboh akibat diterjang angin kencang, menimpa rumah milik Nur Kalim warga Dusun Sadang, RT 007, RW 003. Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (28/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat Nur Ali berada di rumah sendirian dan dia mendengar suara gemuruh, ketika dia keluar rumah, mencari sumber suara ternyata rumah milik Nur Kalim yang masih kosong dan tidak berpenghuni itu sudah roboh.
Lanjut Nur Ali, bahwa rumah Nur Kalim yang masih dalam proses pembangunan itu tidak ditempati sebab pemiliknya berada di rumah utama yang berada di Utara TKM (Tempat Kejadian Musibah) itu.
“Pak Nur Kalim saat rumahnya roboh itu, dia berada di rumah utama yaitu berada di rumah utama yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya yang ambruk itu. Jadi, saat rumah baru miliknya itu ambruk Pak Nur Kalim tak mengetahuinya. Pak Nur Kalim baru tahu kalau rumahnya ambruk ya dari kita,” ungkap Nur Ali yang juga tetangga korban itu.
Ditambahkannya. Robohnya rumah milik Nur Kallim itu bersamaan adanya angin yang bertiup cukup kencang. Rumah yang masih dalam tahap pembangunan itu diduga ambruk karena tidak mampu menahan tiupan angin yang sangat kencang itu.
“Mendengar suara gemuruh itu membuat tetangga mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Pemdes Sonorejo yang kemudian diteruskan laporanya ke Polsek Padangan.
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim bersama anggotnya langsung menuju ke lokasi kejadian. Tampak di Lokasi Anggota Koramil Padangan, Satpol PP Kecamatan Padangan dan Pemdes Sonorejo serta warga sekitar.
“Benar, ada rumah roboh milik Bapak Nur Kalim Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan. Kerugian ditaksir sekitar Rp 300 juta. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim menegaskan.
Lanjut Kapolsek, rumah yang roboh ukuran 10 x 11 meter dengan Rangka rumah terbuat dari kayu jati, dinding rumah belum ada dan rumah masih kosong atau belum ada perabotan rumah.
Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bojonegoro Laela Nor Aeny.
**(Kis/Red)