BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah digelar dan kini telah memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala desa Sukorejo yang selanjutnya akan dilaksanakan ujian tulis besok Kamis tanggal 13 November 2025.
Ada 9 (Sembilan) pendaftar, hanya 8 orang yang mengembalikan berkas pendftaran. Saat dilakukan verifikasi administrasi ada 1 (satu) calon yang tidak lolos. Berarti, ada 7 (tujuh) bakal calon Kepala Desa Sukorejo yang bakal berlaga di Pilkades PAW Desa Sukorejo tersebut.
Adapun 7 (tujuh) nama bakal calon yang telah ditetapkan menjadi calon Piljades PAW Sukorejo yakni, Drs Sukirno (lak-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro; Meyke Lelyanasari (Perempuan) Alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro; Khamim,S.Ag,MM (Laki-laki) Aalamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro; Drs H. Muhtarom (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro; H. Syahli,SH (Laki-laki) alamat Desa Bakalan, Kecamatan Kapas; Nur Fandolani (Laki-laki) alamat Desa Kuncen, Kecamatan Padangan; April Teguh Budi Santoso (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
Ada 1 (satu) bakal calon yang tidak lolos yaitu Ujang Yuyui B (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
Dalam tahapan Pilkades PAW Desa Sukorejo, kini diwarnai dengan adanya rumor yang tak sedap di masyarakat, panitia diduga tidak netral alias memihak salah satu bakal calon kepala desa Sukorejo itu.
Keluhan itu disampaikan warga Desa Sukorejo berinisial AT (60) tentang dugaan panitia yang tidak netral. Hal itu bisa dilihat, kenapa panitia membuat soal dengan menggandeng Dinas Pendidikan Bojonegoro sudah 3 minggu yang lalu.
“Kenapa panitia terburu-buru dalam membuat soal ujian sudah 3 minggu yang lalu. Tentunya ada soal pasti adakunci jawabannya. Walaupun soal ujian ditaruh brangkas, panitia pasti juga memiliki copynya dan punya kunci jawabanya. Dugaan kami, panitia akan dengan mudah memberi bocoran soal dan kunci jawaban kepada bakal calon yang dikehendaki oleh pantia,” ungkapnya.
Dijelaskan, ada upaya pantia meloloskan salah satu calon agar lulus dalam ujian, maka soal ujian sudah disiapkan jauh-jauh hari. Bahkan, untuk memenangkan calon tersebut, ada dugaan jika panitia juga ikut bergerilya mencarikan dukungan agar mereka yang mempunyai hak pilih bisa kompak mendukung calon yang digadang-gadang oleh panitia menjadi kepala desa Sukorejo dalam Pilkades PAW Desa Sukorejo ini.
Ditambahkannya, pada hari Senin tanggal 10 November 2025, para calon belum terima pemberitahuan penetapan dari bakal calon menjadi calon atau pemberitahuan siapa saja yang lolos admiistrasi dan berhak ikuti ujian tulis besok Kamis tanggal 13 November 2025 mendatang.
Ternyata, Selasa (11/11/2025) surat pemberitahuan penetapan 7 (tujuh) bakal calon yang lolos verifikasi administrasi yang berhak mengikuti ujian tulis dan undangan ujian tulis dikirim via surat melalui Kantor Pos. Padahal, rencananya calon yang lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian tulis, oleh panitia akan dikumpulkan di Balai Desa Sukorejo, tapi ternyata tidak dikumpulkan.
“Seharusnya, sejak mendaftar kita diberikan tata tertib Pilkades PAW Desa Sukorejo sehingga sebagai bakal calon bisa mengetahui, tata tertib dalam pelaksanaan Pilkades tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, anehnya, bakal calon disuruh tanda tangan akan mentaati tata tertib Pilkades PAW Desa Sukorejo, tapi tidak dikasih tata tertibnya.
“Ada apa panitia tak mau memberikan tata tertib kepada bakal calon kepala desa tapi di suruh membuat membuat surat pernyataan akan mentaati tata tertib Pilkades,” katanya dengan nada penuh tanya.
Salah seorang warga Desa Sukorejo HN (42) saat ditanya tentang rumor adanya dugaan panitia yang tak netral, dia malah menjawab, itu hal yang biasa di jaman sekarang karena semua bisa diatur.
“Biar saja pak, waktu dilantik kemarin mereka bersumpah Demi Allah, jika mereka jadi panitia tidak jujur dan tidak amanah, biar Allah saja yang mengadzbnya. Kita manusia bisa apa, isone yo mung nyawang,” katanya sambil tertawa tipis.
Senada, Heru Amanda (48) seorang warga Sukorejo ini sangat geram dengan adanya rumor dugaan panitia yang berlaku adil dan transparan dalam melaksanakan tugasnya sebagai panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo 2025 ini.
“Sebagai warga Desa Sukorejo, saya berharap panitia tidak bermain api, panitia harus adil dan transparan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengantarkan Pemdes Sukorejo memliiki Kades Difinitif melalui Pilkades PAW Desa Sukorejo ini,” tegasnya.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo H. Teguh Supriyadi saat dikonfirmasi via Whatshapp (WA), Senin (10/11/2025) tak mau memberikan jawaban, saat disinggung tentang adanya dugaan panitia tidak netral dan mendukung salah satu calon dalam pelaksanaan Pilades PAW Desa Sukorejo ini.
Perlu diketahui, bahwa Pilkades PAW Desa Sukorejo ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas perubahan UU Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa.
Juga berdasar Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor: 140/1944/412.211/2025 teranggal 26 September 2025.
Setelah dilaksanakan ujian tulis dan menyisakan 3 (tiga) bakal calon yang bisa maju untuk mengikuti musdes pemilihah kepala desa antar waktu Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
Sesuai dengan Tahapan Pilkades Antar Waktu Desa Sukorejo, 3 calon yang lulus ujian tulis itu bisa mengikuti pelaksanaan musyawarah desa dengan agenda, pelaksanaan musyawarah mufakat (Pemungutan suara tanpa coblosan/votong), ada 92 peserta musdes yang memiliki hak suara dalam Pilkades PAW Desa Sukorejo tersebut.
Selanjutnya, dilaksanakan Pengesahan calon kades terpilih Pemilihan Kepala Desa Antar waktu Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro tahun 2025 ini.
**(Kis/Red)
