Terobosan Inklusif di Bondowoso: BPJS Ketenagakerjaan Merangkul Buruh Tani dan Guru Ngaji, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Rentan.

By angling dharmaWednesday, 19 November 2025, 05:4114

Di tengah hiruk pikuk modernisasi, jutaan pekerja informal di Indonesia masih berjuang tanpa jaring pengaman sosial yang memadai. Namun, di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sebuah langkah progresif telah diambil, mengubah nasib ribuan buruh tani dan guru ngaji yang selama ini hidup dalam ketidakpastian. Melalui inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang didukung penuh pemerintah daerah, mereka kini merasakan kehadiran negara dalam bentuk perlindungan yang konkret dan transformatif. Kisah Artini dan Suhriyah adalah dua dari sekian banyak potret nyata bagaimana program jaminan sosial ini telah merajut kembali harapan di tengah duka dan kesulitan, membuktikan bahwa inklusi sosial bukanlah sekadar jargon, melainkan realitas yang dapat diwujudkan.

Dusun Krajan, Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem, sebuah permukiman yang tersembunyi di lereng Argopuro dengan akses jalan penuh tanjakan berbatu, menjadi saksi bisu perjuangan Artini. Perempuan berusia 45 tahun itu masih mengingat dengan jelas hari ketika suaminya, Sunardi, menghembuskan napas terakhir pada Agustus 2025 lalu. Kehilangan yang mendalam itu diperparah dengan tumpukan tagihan dan utang yang menggunung. "Utang saya di mana-mana untuk pengobatan almarhum," ujar Artini, suaranya sarat kepedihan. Sunardi, seorang buruh tani tembakau serabutan, menggantungkan hidup keluarga dari upah harian merajang daun tembakau di musim panen. Pekerjaan yang rentan dan tanpa jaminan itu berakhir tragis ketika sakit liver merenggut nyawanya setelah keluar-masuk rumah sakit berulang kali.

Artini sendiri bekerja harian, menghasilkan upah yang hanya cukup untuk makan hari itu juga, sementara suaminya adalah tulang punggung utama keluarga. "Saya sudah tidak punya apa-apa," katanya, menggambarkan betapa hancurnya kondisi finansial mereka. Utang keluarga mencapai belasan juta rupiah kepada warga sekitar, ditambah pinjaman bank sebesar Rp 50 juta dengan cicilan Rp 1,5 juta per bulan, menjerat Artini dalam keputusasaan yang mendalam. Cicilan sebesar itu hampir mustahil ia bayar dalam kondisi sendirian, tanpa penghasilan tetap.

Artini tak pernah menyangka bahwa keluarganya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum Sunardi didaftarkan oleh anggota DPRD Bondowoso, Tohari, pada April 2025, memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang memang dialokasikan untuk pekerja rentan. Artini mengaku awalnya tidak mengetahui manfaat program ini. "Perangkat desa menjelaskan, baru saya paham," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya sosialisasi di tingkat akar rumput. Dalam waktu kurang dari sebulan setelah kematian Sunardi, proses klaim diselesaikan, dan Artini menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Uang itu bukan hanya sekadar angka, melainkan penyelamat yang memungkinkan Artini melunasi seluruh utang kepada warga, menyelesaikan cicilan bank lima bulan sekaligus, dan membiayai tahlilan hingga seratus hari. "Kalau tidak ada uang klaim itu, saya tidak tahu harus bagaimana," katanya, menatap masa depan dengan secercah harapan baru. Kini, Artini kembali menekuni pekerjaannya membuat birnyit, wadah ikan pindang dari anyaman bambu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun kali ini tanpa beban utang yang menghimpit.

Tak jauh berbeda, namun dengan latar belakang profesi yang berbeda, Suhriyah (65 tahun) di Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, juga mengalami duka serupa. Suaminya, Bahri, atau yang akrab disapa Pak Siseh, meninggal pada Juli 2025 setelah 20 hari tak mampu berjalan karena hipertensi yang parah. Bahri adalah sosok yang dihormati sebagai guru ngaji di desa tersebut. Selama puluhan tahun, sejak menikah, Bahri telah mendedikasikan sore harinya untuk mengajar 22 santri, mewariskan ilmu agama dan nilai-nilai luhur. "Kesehariannya mengajar ngaji dan bertani," kata Suhriyah, menggambarkan kehidupan sederhana namun penuh makna sang suami.

Terobosan Inklusif di Bondowoso: BPJS Ketenagakerjaan Merangkul Buruh Tani dan Guru Ngaji, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Rentan.

Bahri, alumnus Pondok Pesantren Riyadlus Shibyan Husnan (Royatul Husnan) Wringin dan pengurus ranting Nahdlatul Ulama, pindah ke Gubrih lima puluh tahun lalu dan telah menjadi bagian integral dari komunitas. Sebelumnya, Bahri belum pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan guru ngaji oleh pemerintah desa, yang didorong oleh kepedulian warga NU setempat, menjadi titik balik yang mengikutkannya dalam program jaminan sosial. "Di desa ini hanya satu guru ngaji, yaitu almarhum," ujar Kepala Desa Gubrih, Abdul Bari, menunjukkan betapa pentingnya peran Bahri di komunitasnya. Suhriyah menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta yang langsung ditransfer ke rekeningnya, memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan di masa sulit. Kini, putri mereka, Nur Azizah – yang dalam dialek setempat menjadikan sang ayah dipanggil Pak Siseh – meneruskan jejak sang ayah, melanjutkan kegiatan mengaji para santri, memastikan warisan spiritual Bahri tetap hidup. "Alhamdulillah terbantu," kata Suhriyah, merasakan uluran tangan pemerintah yang nyata.

Kisah Artini dan Suhriyah hanyalah secuil gambaran dari pergeseran besar dalam jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal dan rentan di Bondowoso. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso membuat terobosan signifikan dengan memasukkan 14.293 pekerja rentan ke dalam skema jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini mencakup 5.848 guru ngaji yang iurannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta 8.445 buruh tani tembakau yang iurannya ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini secara resmi aktif sejak April 2025, meskipun peluncuran resminya baru dilaksanakan pada pertengahan Juni tahun yang sama.

Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, menegaskan bahwa perlindungan ini berlaku penuh sejak April hingga Desember 2025, memastikan para peserta sudah ter-cover sepenuhnya sejak awal. Hal ini disampaikannya pada acara peluncuran Santunan Kematian Guru Ngaji dan Perlindungan 8.445 Buruh Tani Tembakau Menggunakan Anggaran DBHCHT Kabupaten Bondowoso di Pendopo RBA Ki Ronggo, Kamis, 13 Juni 2025. Perlindungan yang diberikan sangat komprehensif, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Lebih jauh lagi, program ini juga menyediakan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, sebuah langkah visioner untuk menjamin masa depan generasi penerus.

Data produksi tembakau di Bondowoso menggarisbawahi arti penting proteksi ini. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Yasid, mencatat luas lahan tembakau mencapai delapan ribu hektare pada tahun 2025. "Sebagian besar dikelola petani dan buruh tani yang bekerja musiman," katanya, menjelaskan mengapa kelompok pekerja ini sangat rentan dan membutuhkan jaring pengaman sosial. Buruh seperti almarhum Sunardi berpendapatan harian dan seringkali bekerja tanpa perlindungan formal, membuat mereka sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Pembiayaan iuran bagi buruh tani tembakau melalui DBHCHT, serta guru ngaji melalui APBD, berlandaskan pada kerangka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Agung Nur Hidayat, menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT 2025 mencapai Rp 67,8 miliar, ditambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp 12 miliar, sehingga total menjadi Rp 81,2 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar, yakni 52,96 persen, dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh 41,88 persen, dan penegakan hukum 4,42 persen. Agung Nur Hidayat menekankan bahwa perlindungan ini sangat strategis karena menyasar pekerja yang selama ini tidak tersentuh skema formal, mengisi celah penting dalam sistem jaminan sosial.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, yang secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Job Fair di Gelora Pelita Bondowoso, Rabu, 12 November 2025, menegaskan bahwa program ini adalah manifestasi nyata kehadiran negara. "Program ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua, tanpa terkecuali," ujarnya, menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyatnya. Menurut Ra Hamid, guru ngaji dan buruh tani memiliki hak yang sama atas perlindungan seperti pegawai lainnya. Santunan tersebut bukan hanya bentuk belasungkawa, tetapi juga tanggung jawab sosial negara kepada peserta aktif, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan menginspirasi masyarakat lain untuk turut serta dalam program jaminan sosial ini.

Di tingkat operasional, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera, memastikan bahwa seluruh klaim dari peserta aktif diproses dengan cepat dan tepat waktu. Santunan kematian senilai Rp 42 juta masing-masing telah diserahkan kepada ahli waris almarhum Bahri (Guru Ngaji Desa Gubrih), almarhum Untung (Guru Ngaji Desa Pejagan), almarhum KH Syamsul Arifin (Guru Ngaji Desa Tegal Pasir), dan almarhum Sunardi (Buruh Tani Desa Gadingsari). Bayu menjelaskan bahwa mereka rutin membayar iuran dengan nominal terjangkau melalui pembiayaan pemerintah daerah. BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan pekerja informal, karena perlindungan sosial adalah krusial di tengah berbagai risiko kehidupan dan pekerjaan yang tidak terduga. Bayu berharap semakin banyak warga memahami pentingnya kepesertaan, memaparkan manfaat Jaminan Kematian, beasiswa anak, hingga Jaminan Hari Tua sebagai bagian dari perlindungan komprehensif. Sosialisasi dan edukasi publik menjadi strategi utama BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso bersama pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan ke seluruh lapisan masyarakat.

Dari perspektif desa, Kepala Desa Gadingsari, Buhairi, mengungkapkan bahwa mayoritas warganya adalah pekebun dan buruh tani musiman. Saat musim tembakau, buruh seperti Sunardi dan Artini bekerja malam hari merajang dan meniriskan tembakau dengan upah harian masing-masing Rp 40 ribu. Buhairi menyoroti sulitnya medan di Gadingsari yang terletak di pelosok pegunungan Argopuro, menyebabkan akses kesehatan menjadi tantangan besar. "Bagi mereka yang sakit perlu penanganan ekstra karena jauh dari fasilitas kota," ujarnya, menegaskan betapa vitalnya jaminan sosial ini untuk warga di daerah terpencil. Sementara itu, di Desa Gubrih, Abdul Bari memaparkan bahwa pendataan guru ngaji dilakukan secara proaktif oleh pemerintah desa untuk memastikan mereka terdaftar. "Sebelumnya almarhum Bahri belum ter-cover," katanya. Bari menilai program ini sangat penting untuk para penghulu agama informal yang selama ini luput dari perhatian perlindungan sosial. Kedua kepala desa sepakat bahwa program perlindungan pekerja informal ini membuka akses baru bagi kelompok yang paling rentan menghadapi risiko kesehatan dan kematian, mengintegrasikan dana pusat dan daerah sebagai jalan masuk bagi pemerataan jaminan sosial.

Perlindungan sosial bagi 14.293 pekerja rentan ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya menembus wilayah yang selama ini berada di luar jangkauan program formal. Kebijakan pemanfaatan DBHCHT juga menunjukkan perubahan paradigma, bahwa dana tersebut bukan hanya instrumen fiskal, tetapi alat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja lapis bawah. "DBHCHT bukan sekadar dana transfer dari pusat, tetapi inst

Terobosan Inklusif di Bondowoso: BPJS Ketenagakerjaan Merangkul Buruh Tani dan Guru Ngaji, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Rentan.

# # # #