Berita BojonegoroFeatured

Bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal Layangkan Gugatan Sengketa Jumlah Dukungan Ke Bawaslu

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Hj. Nurul Azizah – KH. Nafik Sahal yang mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melalui jalur perseorangan,  secara resmi mengajukan permohonan sengketa jumlah berkas dukungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro, Senin (20/05/2024) malam.

Permohonan sengketa tersebut disampaikan langsung oleh prinsipal individu bapaslon, yakni Nafik Sahal didampingi oleh Kuasa Hukumnya, H. Sunaryo Abumain dan rekan, serta diiringi oleh puluhan relawannya.

“Dengan dikembalikannya berkas dukungan oleh KPU Bojonegoro, kami keberatan dan merasa dirugikan sehingga kami mencari keadilan di Bawaslu ini,” kata Mbah Naryo kepada para awak media di Kantor Bawaslu Bojonegoro yang berada di Jalan Pahlawan, Bojonegoro tersebut.

Menurut Mbah Naryo (sapaan akrab H. Sunaryo Abumain) bahwa Bawaslu Bojonegoro memiliki kewenangan memutus perkara sengketa pemilihan kepala daerah ini. Sehingga Mbah Naryo menyerahkan berbagai persyaratan yang dimohonkan oleh bapaslon bupati maupun wabup kepada lembaga pengawas tersebut.

Secara umum, pihaknya mengaku dirugikan oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, sebab berkas fisik syarat minimal dukungan Bapaslon Nu-Sa telah lebih dari yang ditentukan oleh aturan.

“Data kami riil ini sudah melebihi syarat minimal. Data tersimpan di bapaslon malah 100 ribu lebih, (namun yang diserahkan sebanyak 75.777), tetapi saat diinput, karena waktu relatif sangat singkat kami tidak dapat mengunggah semuanya,” ungkap Mbah Naryo.

Kendalanya disebut karena aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) itu sering error, lemot, sehingga banyak data dukungan tidak dapat diunggah. Berkaitan jumlah berkas dukungan fisik telah melebihi syarat minimal, maka tidaklah adil bagi politikus kawakan ini jika kemudian bapaslon menjadi korban alat KPU itu.

“Kalau Silon lancar kan tidak akan seperti ini, jangan (kemudian) kami yang jadi korban, (semestinya) bagaimana alat-alat (KPU) itu diperbaiki, padahal jumlah berkas fisik sudah melebihi ketentuan minimal, ini tidak adil,” lanjutnya.

Mbah Naryo berharap agar berita acara pengembalian berkas dukungan yang dikeluarkan oleh Sekretariat KPU Bojonegoro dapat dibatalkan. Lalu segera nantinya dalam amar putusan Bawaslu Bojonegoro memerintahkan kepada KPU Bojonegoro untuk membuka kembali Silonkada.

“Ketiga, Bawaslu agar memerintahkan kepada KPU untuk segera melaksanakan putusan itu,” tegasnya.

Sementara itu Handoko Sosro Hadi Wijoyo Ketua Bawaslu Bojonegoro dalam keterangannya mengatakan, malam ini kami menerima permohonan sengketa dari Bapaslon Hj Nurul Azizah – Nafik Sahal.

Mas Hans Wijaya sapaan akrab dari Ketua Bawaslu Bojonegoro itu menambahkan, pihaknya harus memeriksa dan meneliti terlebih dahulu berbagai bukti yang disampaikan dalam permohonan sengketa. Setelah syarat telah terpenuhi baru kemudian adakan rapat pleno untuk memutuskan registrasi permohonan sengketa.

“Kalau sudah diregistrasi maka kami akan melakukan pemanggilan kepada para pihak baik pemohon dan termohon untuk dilaksanakan musyawarah tertutup, guna menyelesaikan sengketa tersebut” tegasnya,

**(Yan/Red).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bokep Indonesia Terbaru Bokep Jepang Jav Bokep ukthi jilbab GOBETASIA DAYWINBET DAYWINBET GOBETASIA GOBET DAYWINBET SLOT GACOR BOKEP INDO BOKEP INDONESIA