Berita BojonegoroFeatured

Dalam Rapat Paripurna Istimewa, Nafi’ Sahal dan Agus Dita Pratama Dilantik Jadi Anggota DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang keduanya berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Acara Pelantikan yang berlangsung khidmat itu digelar di Gedung DPRD Bojonegoro yang berada di Jalan Veteran 84, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Rabu (9/7/2025).

Ada 2 (dua) nama yang bakal dilantik yakni, Agus Dita Pratama,SE dan Drs H Nafi Sahal, SE, MM. Agus Dita Pratama menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi (almarhumah) dan H. Nafi’ Sahal menggantikan Eny Soedarwati (almarhumah).

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh Umar.

Dalam kata sambutannya, Abdulloh Umar itu membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang mengesahkan pemberhentian dua anggota sebelumnya sekaligus menetapkan pengangkatan pengganti antar waktu.

“Secara resmi, Agus Dita Pratama menggantikan posisi Dyah Ayu Ratna Dewi, sedangkan Nafi Sahal menggantikan Eny Soedarwati,” ungkapnya.

Selanjutnya, pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu langsung oleh pimpinan dewan.

Turut pula bertanda tangan Rohaniwan Islam dan ketua dewan. Terakhir, yakni penyematan pin lambang DPRD oleh Ketua DPRD dan ditutup dengan penyerahan surat keputusan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saya mengucapkan selamat kepada Saudara Agus Dita Pratama dan Bapak Kiai Nafi Sahal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” demikian disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dalam mengawali kata sambutanya.

Lajut Setyo Wahono, pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 2025–2045.

“Kami berharap DPRD dapat berperan aktif dalam menyusun arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya,

Sebagai bentuk penghormatan, rapat ditutup dengan pembacaan doa yang diselipi permohonan untuk almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dan almarhumah Eny Soedarwati, atas dedikasi mereka selama menjabat sebagai wakil rakyat. Lagu Padamu Negeri menjadi penutup penuh haru dalam rapat paripurna istimewa tersebut.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Andik Sudjarwo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para anggota DPRD Bojonegoro beserta istri, Ketua DPC PKB Bojonegoro, KPU, Bawaslu, serta undangan lainnya.

**(Kis/Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles