Surabaya (beritajatim.com) – Gelombang demonstrasi yang melanda berbagai wilayah di Indonesia bukan sekadar respons terhadap isu tunggal, melainkan representasi dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang semakin kompleks dan mendalam. Situasi ini menuntut respons serius dan komprehensif dari pemerintah untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga stabilitas nasional.
Satria Unggul Wicaksana, seorang Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyoroti bahwa demonstrasi kali ini melibatkan spektrum masyarakat yang lebih luas dan dimobilisasi secara masif melalui platform digital. Fenomena ini menandakan perubahan signifikan dalam dinamika gerakan sosial di era digital.
"Demonstrasi yang terjadi di Jakarta saat ini tidak memiliki aktor tunggal. Hal ini disebabkan oleh kemunculan gerakan sosial baru yang memanfaatkan ruang digital. Mereka terhubung melalui tagar (hashtag) dan memiliki kampanye yang berbeda dengan aksi massa sebelumnya. Ini adalah perubahan yang signifikan," ujarnya pada hari Jumat, 29 Agustus 2025.
Sorotan Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penanganan Aksi Massa
Satria mengkritik keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dalam menghadapi demonstrasi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
"Tindakan represif tersebut sangat bertentangan dengan prinsip hukum hak asasi manusia, khususnya yang tercantum dalam Covenant Sipol atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005," tegasnya.
Satria juga mengingatkan bahwa tindakan represif aparat tidak sesuai dengan aturan internal kepolisian terkait prosedur penanganan aksi massa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian.
"Tidak hanya Propam yang perlu dilibatkan, tetapi juga tim independen seperti Komnas HAM harus terlibat dalam pengusutan kasus ini," jelasnya. Keterlibatan pihak independen akan memastikan proses investigasi berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang adil.
Desakan kepada Kapolri dan Presiden untuk Bertindak Tegas
Lebih lanjut, Satria menyatakan bahwa pola represif yang dilakukan oleh aparat bukanlah fenomena baru, melainkan sebuah siklus yang berulang. Ia mencontohkan tragedi PSN (Peristiwa Semanggi dan Trisakti) dan Kanjuruhan sebagai bukti adanya titik klimaks dalam tubuh kepolisian.
"Kita berharap adanya tanggung jawab mutlak dari Kapolri karena ini bukan kasus pertama. Ini menunjukkan adanya titik klimaks di mana Polri harus melakukan pembenahan total," tegasnya.
Satria mengusulkan perubahan kepemimpinan di tubuh Polri sebagai salah satu opsi untuk mengatasi masalah ini. "Jika tidak ada mekanisme yang tepat, eskalasi konflik akan semakin meningkat dan tentu ini akan menciptakan instabilitas nasional," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf. Dibutuhkan komitmen politik yang nyata untuk menghentikan pola represif aparat. "Tentu, bagaimana Polri sendiri bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa serupa," katanya.
Peringatan Potensi Krisis Stabilitas Nasional
Satria mengingatkan akan potensi skenario terburuk jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Tanpa perubahan yang signifikan, eskalasi konflik akan terus meningkat dan mengancam stabilitas nasional. "Cara mengubahnya tentu terletak pada elit, dalam hal ini Presiden bersama Kapolri," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketidakpuasan publik yang terakumulasi dapat memicu gelombang protes yang lebih besar dan sulit dikendalikan. Jika pemerintah gagal merespons dengan tepat, situasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas negara.
Analisis Mendalam Mengenai Akar Permasalahan dan Solusi yang Mungkin
Untuk memahami akar permasalahan yang memicu gelombang demonstrasi ini, perlu dilakukan analisis mendalam terhadap berbagai faktor yang berkontribusi. Beberapa faktor yang mungkin berperan antara lain:
- Ketidakadilan Ekonomi: Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar dapat memicu frustrasi dan kemarahan di kalangan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan bagian yang adil dari pembangunan.
- Korupsi dan Kolusi: Praktik korupsi dan kolusi yang merajalela dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
- Pelanggaran HAM: Pelanggaran HAM yang tidak ditangani secara serius dapat memicu kemarahan dan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat.
- Keterbatasan Ruang Partisipasi Publik: Keterbatasan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan dapat memicu rasa frustrasi dan keinginan untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
- Isu-isu Lingkungan: Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas industri atau kebijakan pemerintah dapat memicu protes dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah berikut:
- Reformasi Polri: Melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Reformasi ini harus mencakup perubahan dalam sistem rekrutmen, pelatihan, promosi, dan pengawasan.
- Penegakan Hukum yang Adil: Menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku pelanggaran hukum, termasuk aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang efektif untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
- Pemberantasan Korupsi: Memberantas korupsi secara sistematis dan berkelanjutan melalui penguatan lembaga-lembaga antikorupsi, penegakan hukum yang tegas, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
- Perlindungan HAM: Memastikan perlindungan HAM bagi semua warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi secara damai.
- Peningkatan Partisipasi Publik: Meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan melalui mekanisme konsultasi publik, dialog, dan forum-forum diskusi.
- Penanganan Isu Lingkungan: Menangani isu-isu lingkungan secara serius melalui kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Kesimpulan
Gelombang demonstrasi yang terjadi di Indonesia merupakan sinyal serius bagi pemerintah untuk segera melakukan perubahan yang mendasar. Ketidakpuasan publik yang terakumulasi dapat mengancam stabilitas nasional jika tidak ditangani dengan tepat. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mereformasi Polri, menegakkan hukum secara adil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberantas korupsi, melindungi HAM, meningkatkan partisipasi publik, dan menangani isu-isu lingkungan. Dengan tindakan yang tepat dan komitmen yang kuat, pemerintah dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas nasional.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta dan Surabaya. [ipl/suf]