BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN)- Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Kali ini, kebakaran menimpa oven tembakau milik Agus (42) di Desa Sitiji, RT 008, RW002, Kecamatan Sukosewu, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 05:25 WIB.
Kebakaran itu dilapirkan oleh Jasman (45) warga Sitiaji ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro Pos Bantu Temayang yang berada di Jalan PUK Jono, Temayang, sekira pukul 05:28 WIB.
Memperoleh laporan tersebut 1 (satu) Fire Truck beserta personilnya menuju ke Tempat Kejadian Musibah (TKM) untuk melakukan pemadaman dan pembasahan oven tembakau yang mengalami kebakaran itu.
Guna memadamkan amukan Si Jago Merah, Pos Kota memback up dengan menerjunkan 1 (satu) Fire Truck beserta personilnya, agar bisa lebih cepat memadamkan kebakaran pada oven tembakau itu.
Kepala Dinas Damkarmat Bojonegoro Ahmad Gunawan mengatakan, kebakaran oven tembakau itu diduga karena daun tembakau yang sudah kering terjatuh di oven tembakau hingga mengakibatkan kebakaran tersebut.
“Kebakaran dapat dipadamkan sekira pukul 05:46 WIB,” ungkapnya
Lanjut Ahmad Gunawan, beruntung tak ada korban jika dalam kejadian tersebut. Guna memadamkan kebakaran 2 Unit Fire Truck yakni, 1 Unit Fire Truck dari Pos Kota dan 1 Unit Fire Truck Pos Temayang, dengan mengerahkan 6 personilnya.
Kerugian ditaksir mencapai angka Rp. 50 juta, meliputi 50 % Atap Bangunan Oven Tembakau, Tembakau dan Bambu di Dalam Bangunan Oven Tembakau Berukuran ± 7 x 7 Meter yang terbakar.
Adapun material atau asset yang terselamatkan diperkirakan Rp. 300 juta yang meliputi, 1 Buah Bangunan Oven Tembakau Berukuran ± 7x 7 meter, terselamatkan 90 %, 1 Buah Bangunan Oven Tembakau Berukuran ± 7x 7 meter yang terselamatkan 100% beserta isinya.
Selain melaksanakan Operasi Pemadaman Petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada Pelapor, Pemilik beserta Karyawan dan Karyawati Oven Tembakau terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta sosialisasi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Damkarmat Bojonegoro.
Unsur yang terlibat dalam pemadaman, yakni, Dinas Damkarmat Bojonegoro, pelapor, pemilik oven tembakau dan karyawan dan karyawati Oven Tembakau tersebut,
**(Kis/Red)