Kota Kediri Gemilang di Syariah Award Jatim: Dua Penghargaan Bergengsi Kukuhkan Visi Ekosistem Halal dan Keuangan Mikro Syariah Inklusif

Kota Kediri sekali lagi menorehkan tinta emas dalam peta pembangunan ekonomi syariah di Jawa Timur, bahkan di kancah nasional. Sebuah pencapaian luar biasa baru saja diraih pada ajang bergengsi Syariah Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di mana Kota Kediri berhasil memborong dua penghargaan sekaligus. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kediri, namun juga menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan berbasis prinsip syariah. Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dari tangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah acara penuh makna.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan puncak dari rangkaian Closing Ceremony Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang berlangsung meriah pada Minggu, 14 September 2025, di Masjid Al-Akbar Surabaya. FESyar sendiri adalah salah satu inisiatif strategis untuk mempromosikan dan mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur yang dikenal sebagai salah salah satu episentrum ekonomi syariah di Tanah Air. Kehadiran Wali Kota Vinanda Prameswati untuk menerima penghargaan ini secara langsung menunjukkan keseriusan dan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Kediri terhadap pengembangan sektor ini.

Wali Kota Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Wali, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian gemilang ini. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur Kota Kediri mendapat dua penghargaan di ajang Syariah Award pada kategori Zona KHAS/Wisata Ramah Muslim dan Keuangan Mikro Syariah. Ini berkat kolaborasi erat dari seluruh stakeholder terkait," ujarnya dengan wajah berbinar. Beliau menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan menjadi "semangat bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Kota Kediri." Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi multi-pihak, bukan hanya upaya pemerintah semata.

Lebih lanjut, Mbak Wali mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri memiliki komitmen yang teguh untuk terus memberikan dukungan penuh kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor kuliner halal dan ekonomi syariah. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar mampu memberi manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat Kediri. "Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan layanan terbaik dalam mewujudkan ekosistem halal di Kota Kediri," tegasnya. Visi jangka panjangnya adalah menciptakan sebuah ekosistem ekonomi syariah yang kuat, terintegrasi, dan inklusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

"Apa yang kita capai ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk lebih baik. Harapannya ekosistem ekonomi syariah dan ekosistem halal dapat terwujud secara komprehensif," ungkap Wali Kota Vinanda Prameswati, menggarisbawahi aspirasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik serta dukungan bagi sektor ekonomi syariah. Ini mencerminkan pemahaman bahwa penghargaan adalah pemicu untuk terus berpacu, bukan titik akhir dari sebuah perjuangan.

Kediri sebagai Pusat Destinasi Ramah Muslim: Juara I Kategori Zona KHAS/Wisata Ramah Muslim

Salah satu penghargaan paling bergengsi yang berhasil diraih Kota Kediri adalah Juara I pada kategori Zona KHAS/Wisata Ramah Muslim. Kategori ini menyoroti upaya kota dalam menciptakan lingkungan yang Kondusif, Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) bagi wisatawan muslim, sekaligus mendukung industri pariwisata yang berbasis syariah. Pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Kediri dengan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kediri.

Melalui kerja sama ini, Kota Kediri berhasil memfasilitasi terbentuknya dua Zona KHAS yang menjadi percontohan. Pertama adalah Zona KHAS Kampung Soto Ayam Bok Ijo di Kelurahan Tamanan. Kampung ini dikenal dengan kekayaan kuliner soto ayamnya yang legendaris, dan dengan penetapan sebagai Zona KHAS, standar kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan para pedagang di sana ditingkatkan secara signifikan. Ini melibatkan pelatihan, pendampingan, serta sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, memastikan setiap hidangan yang disajikan memenuhi standar syariah dan kesehatan. Inisiatif ini tidak hanya menarik wisatawan muslim, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjaga warisan kuliner khas Kediri.

Kedua adalah Zona KHAS Food Center Halal yang berlokasi di Kediri Town Square. Pusat kuliner ini dirancang untuk menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman halal dengan jaminan kualitas dan kebersihan. Dengan lokasinya yang strategis di pusat perbelanjaan modern, Food Center Halal ini menjadi magnet bagi pengunjung yang mencari pengalaman kuliner yang nyaman dan sesuai syariah. Kehadiran zona ini menunjukkan bahwa konsep halal dapat diintegrasikan ke dalam gaya hidup urban modern, memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya produk dan layanan halal. Bank Indonesia memainkan peran penting dalam memberikan asistensi teknis, dukungan finansial, serta membantu dalam promosi dan branding kedua zona ini, menjadikannya model pengembangan pariwisata dan kuliner halal yang sukses.

Penghargaan ini tidak hanya mengapresiasi keberadaan fisik Zona KHAS, tetapi juga seluruh ekosistem pendukungnya, mulai dari kebijakan pemerintah daerah yang pro-halal, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, hingga infrastruktur pendukung yang memadai. Dengan menjadi Juara I, Kota Kediri kini menjadi tolok ukur bagi daerah lain dalam mengembangkan destinasi wisata ramah muslim yang tidak hanya menarik tetapi juga otentik dan berkelanjutan.

Inovasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat: Juara II Kategori Keuangan Mikro Syariah

Selain di sektor pariwisata dan kuliner, Kota Kediri juga menunjukkan keunggulan dalam pengembangan keuangan mikro syariah, dengan meraih Juara II pada kategori ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari program kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Kediri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini berfokus pada pembinaan dan dukungan terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang beroperasi di wilayah Kediri, dengan tujuan utama memberdayakan ekonomi umat melalui akses permodalan yang adil dan sesuai prinsip syariah.

Salah satu contoh paling menonjol dari keberhasilan program ini adalah dukungan terhadap Bank Waqaf Mikro Syariah (BWMS) Berkah Rizki Lirboyo. BWMS Berkah Rizki Lirboyo adalah lembaga keuangan mikro syariah yang beroperasi di lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo, salah satu pesantren terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Model bisnis BWMS sangat unik dan inovatif, berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan tanpa agunan dengan sistem bagi hasil. Ini berarti para pelaku usaha mikro, khususnya mereka yang belum memiliki akses ke perbankan konvensional karena keterbatasan agunan, dapat memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Konsep bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) menggantikan sistem bunga, sehingga lebih adil dan sesuai syariat Islam. Pembiayaan ini bukan sekadar pinjaman uang, melainkan sebuah kemitraan di mana risiko dan keuntungan ditanggung bersama. Pendekatan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga membangun solidaritas dan kepercayaan di antara anggota komunitas. BWMS Berkah Rizki Lirboyo telah terbukti sangat efektif dalam menjangkau dan memberdayakan para santri, alumni, serta masyarakat sekitar pesantren yang sebagian besar adalah pelaku usaha mikro di berbagai sektor, mulai dari perdagangan kecil, kerajinan tangan, hingga jasa.

Peran OJK dalam kolaborasi ini sangat krusial, mulai dari penyusunan regulasi yang mendukung operasional LKMS, pengawasan agar kegiatan berjalan sesuai prinsip syariah dan tata kelola yang baik, hingga program edukasi literasi keuangan syariah kepada masyarakat. Dengan dukungan Pemkot Kediri dan OJK, BWMS Berkah Rizki Lirboyo tidak hanya mampu memperluas jangkauan layanannya tetapi juga meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya, menjadikannya model keberhasilan keuangan mikro syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Visi dan Implementasi Ekosistem Halal di Kediri

Pencapaian dua penghargaan ini secara signifikan memperkuat posisi Kota Kediri sebagai kota yang serius dalam mengembangkan ekosistem halal. Ekosistem halal bukan hanya tentang makanan dan minuman, melainkan mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari pariwisata, fashion, kosmetik, farmasi, hingga logistik dan keuangan. Wali Kota Vinanda Prameswati menyadari betul potensi besar dari sektor ini. Dengan jumlah penduduk muslim yang mayoritas di Indonesia, pasar produk dan layanan halal sangatlah besar. Kota-kota yang mampu menyediakan ekosistem halal yang komprehensif akan memiliki keunggulan kompetitif.

Di Kediri, upaya untuk membangun ekosistem halal ini terlihat dari berbagai inisiatif. Selain Zona KHAS dan dukungan keuangan mikro syariah, pemerintah kota juga mendorong sertifikasi halal bagi UMKM, mengadakan pelatihan kewirausahaan syariah, dan memfasilitasi akses pasar bagi produk-produk halal lokal. Ini semua adalah bagian dari strategi besar untuk menjadikan Kediri sebagai pusat ekonomi syariah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga pada keberkahan dan kemaslahatan umat.

Pengembangan ekonomi syariah di Kediri juga sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan memberdayakan UMKM melalui keuangan mikro syariah dan membuka peluang pasar melalui wisata ramah muslim, Kota Kediri berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan kesenjangan ekonomi.

Kolaborasi Multistakeholder sebagai Kunci Keberhasilan

Keberhasilan Kota Kediri dalam meraih dua penghargaan ini tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak. Wali Kota Vinanda Prameswati secara khusus menyebutkan "kolaborasi dari seluruh stakeholder terkait" sebagai kunci utama. Ini mencakup tidak hanya pemerintah kota, Bank Indonesia, dan OJK, tetapi juga lembaga pendidikan, pondok pesantren seperti Lirboyo, komunitas pelaku UMKM, asosiasi bisnis, dan tentu saja, masyarakat Kediri itu sendiri.

Bank Indonesia, melalui Kantor Perwakilan Wilayahnya di Kediri yang dipimpin oleh Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat, secara konsisten memberikan dukungan dalam pengembangan UMKM dan ekonomi syariah, baik melalui kebijakan, program pendampingan, maupun fasilitas pembiayaan. Demikian pula OJK, yang berperan vital dalam regulasi dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Syariah, memastikan mereka beroperasi secara sehat dan profesional. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko juga turut mendampingi Wali Kota, menunjukkan dukungan struktural dari pemerintah daerah dalam mengawal program-program strategis ini.

Sinergi antara pemerintah daerah sebagai pembuat kebijakan, lembaga keuangan sebagai penyedia modal dan pembinaan, serta komunitas dan pelaku usaha sebagai pelaksana di lapangan, menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi syariah. Ke depan, kolaborasi semacam ini diharapkan akan terus diperkuat dan diperluas, menjangkau lebih banyak sektor dan melibatkan lebih banyak pihak, demi mewujudkan Kota Kediri yang lebih maju, sejahtera, dan religius.

Prospek Masa Depan Ekonomi Syariah di Kediri

Dengan dua penghargaan ini sebagai motivasi, Kota Kediri memiliki prospek cerah dalam pengembangan ekonomi syariah. Visi untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah dan ekosistem halal secara komprehensif bukan lagi sekadar impian, melainkan tujuan yang realistis dan dapat dicapai. Ada banyak ruang untuk inovasi lebih lanjut, seperti pengembangan produk halal di sektor fashion, kosmetik, atau farmasi, serta pengembangan wisata religi yang terintegrasi.

Pemerintah Kota Kediri dapat memanfaatkan momentum ini untuk menarik lebih banyak investasi di sektor syariah, baik dari dalam maupun luar negeri. Edukasi dan literasi mengenai ekonomi syariah juga perlu terus digalakkan di kalangan masyarakat agar pemahaman dan partisipasi mereka semakin meningkat. Dengan fondasi yang kuat dan komitmen yang tak tergoyahkan, Kota Kediri siap menjadi mercusuar bagi pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur dan Indonesia. Dua penghargaan di Syariah Award 2025 ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan inovasi akan selalu membuahkan hasil yang gemilang.

(rakyatindependen.id)

Exit mobile version