JAKARTA (RAKYATINDEPENDEN) – Polisi bakal terus menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan kecurangan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
Kapolres Metro Jaktim Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., menyebut, pihaknya merespon terkait adanya kasus SPBU Pertamina yang mencampur BBM jenis Pertalite dengan air di wilayah Bekasi.
“Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres dan Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” ungkapnya dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Hasil penyelidikan dari satuan reserse bahwa sampai saat ini belum ditemukan penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jaktim.
Lebih lanjut, Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pun berharap adanya peran serta seluruh masyarakat agar dapat melaporkan kepada kepolisian apabila mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi, ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang.
“Silakan laporkan kepada kami, dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
**(Sumber: Divhumas Polri/Red).