Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, secara tegas menekankan urgensi dilakukannya evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Desakan ini muncul setelah serangkaian insiden keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah dalam kurun waktu dua bulan, memicu kekhawatiran serius terhadap standar keamanan dan kualitas pelaksanaan program yang sejatinya bertujuan mulia. Puan menegaskan bahwa meskipun program ini memiliki niat baik untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, proses dan mekanismenya harus ditinjau ulang secara total demi menjamin keberlanjutan dan keamanannya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang digulirkan dengan visi besar untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di kalangan anak-anak Indonesia, sekaligus meningkatkan fokus dan capaian belajar mereka. Dengan memberikan asupan gizi yang memadai secara rutin, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan dapat terjamin. Program ini menargetkan jutaan pelajar di seluruh pelosok negeri, menjadikannya salah satu program intervensi gizi terbesar yang pernah diluncurkan. Sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, MBG memegang peranan krusial dalam agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan adanya tantangan serius yang perlu segera diatasi agar tujuan mulia tersebut tidak tergerus oleh masalah teknis dan pengawasan.
Puncak dari permasalahan ini adalah laporan mengenai insiden keracunan massal yang merenggut kesehatan ribuan siswa di beberapa wilayah. Kasus-kasus ini tidak hanya menimbulkan dampak fisik berupa mual, pusing, diare, dan muntah pada anak-anak, tetapi juga menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan orang tua, guru, dan masyarakat luas. Kepercayaan publik terhadap program MBG pun diuji, mengingat anak-anak adalah kelompok paling rentan. Insiden-insiden ini mengindikasikan adanya celah serius dalam rantai pasok, persiapan, dan distribusi makanan yang disajikan. Dari investigasi awal, banyak pihak menyoroti kurangnya standar kebersihan dan sanitasi di fasilitas pengolahan makanan.
Salah satu aspek krusial yang digarisbawahi oleh Puan Maharani adalah penertiban dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyoroti bahwa banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar kesehatan yang layak, sebuah kondisi yang sangat berpotensi menjadi biang keladi kasus keracunan. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen esensial yang menandakan bahwa suatu fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan. Ketiadaan atau pengabaian SLHS di dapur-dapur SPPG menunjukkan lemahnya pengawasan dan implementasi protokol kesehatan yang ketat. Puan mengingatkan bahwa dapur yang tidak memenuhi syarat bukan hanya berisiko tinggi menyebabkan keracunan, tetapi juga dapat merusak citra dan tujuan mulia dari program itu sendiri. Kebersihan bahan baku, proses pengolahan, peralatan masak, hingga penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kontaminasi bakteri atau zat berbahaya lainnya.
Pernyataan Puan ini disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025). Sebagai Ketua DPR RI dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan memiliki posisi strategis untuk menyuarakan kekhawatiran ini dan mendesak tindakan konkret dari pemerintah. "Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi," ungkap Puan, menunjukkan dukungannya terhadap esensi program namun menuntut perbaikan fundamental dalam implementasinya. Ia menekankan bahwa meskipun tujuan program ini mulia, berbagai kendala yang muncul di lapangan harus segera diatasi dengan serius. "Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki," tegasnya, menggarisbawahi komitmen untuk perbaikan menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Kehadiran Perpres ini dianggap sebagai payung hukum yang krusial untuk memastikan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sebuah Perpres akan memberikan kerangka hukum yang jelas, standar operasional prosedur (SOP) yang baku, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang transparan. Ini penting untuk mengintegrasikan peran seluruh kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor yang kuat akan memastikan bahwa setiap tahapan program, dari pengadaan bahan baku, proses masak, hingga distribusi, memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Menurut Puan, Perpres akan menjadi fondasi hukum yang tak tergantikan untuk menjamin kerjasama antar lembaga dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini. "DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian lembaga yang terkait," tegas Puan, mengisyaratkan respons positif dari pemerintah terhadap desakan ini. Dengan adanya Perpres, diharapkan akan ada standarisasi yang seragam di seluruh daerah, mulai dari spesifikasi bahan makanan, resep, tata cara pengolahan, hingga sistem monitoring dan evaluasi. Ini akan meminimalisir bahkan menghilangkan potensi keracunan di masa mendatang, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar mencapai tujuannya untuk meningkatkan gizi anak-anak.
Implementasi program berskala nasional seperti MBG tidaklah mudah. Tantangan logistik menjadi salah satu kendala utama, terutama dalam menjangkau daerah-daerah terpencil dengan infrastruktur yang terbatas. Kualitas bahan baku yang bervariasi antar daerah, kemampuan sumber daya manusia yang mengolah makanan, serta sistem pengawasan yang belum merata adalah PR besar yang harus diselesaikan. Perpres diharapkan dapat menjawab tantangan ini dengan mengatur secara detail mengenai mekanisme pengadaan yang transparan, kualifikasi penyedia layanan, serta pelatihan berkelanjutan bagi para juru masak dan pengelola dapur SPPG. Selain itu, aspek pendanaan juga perlu diatur dengan jelas agar alokasi anggaran tepat sasaran dan tidak menimbulkan celah korupsi yang dapat mengorbankan kualitas makanan.
Pentingnya Perpres juga terletak pada kemampuannya untuk membangun sistem pelaporan dan penanganan insiden yang cepat dan efektif. Jika terjadi kasus keracunan, harus ada protokol yang jelas mengenai langkah-langkah darurat, investigasi, dan pertanggungjawaban. Ini akan membantu memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas program. Puan berharap, dengan adanya payung hukum yang kuat ini, berbagai masalah yang timbul di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditangani. "Sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini menganggap mempunyai masalah lagi di lapangan," pungkasnya.
Evaluasi total dan penerbitan Perpres bukan hanya tentang mencegah insiden keracunan di masa depan, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan dan dampak positif program MBG dalam jangka panjang. Ini adalah investasi besar bagi masa depan bangsa, yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mewujudkannya. Dengan perbaikan menyeluruh pada proses, mekanisme, dan payung hukum, program Makan Bergizi Gratis dapat benar-benar menjadi tulang punggung dalam menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing global. Keberhasilan program ini akan menjadi cerminan komitmen negara terhadap kesejahteraan anak-anaknya.
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id.