BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Sebuah warung di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 22.40 WIB mengalami kebakaran.
Kebakaran semula diduga adalah sebuah hotel yang berada di Jalan Veteran, ternyata berdasarkan laporan Agus Arifin (37) warag Dusun Jambean, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, bahwa kebakaran menimpa warung milik Mbak Indah yang berada di Jalan Veteran, Bojonegoro Kota tersebut.
Pos Kota Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Bojonegoro yang berada di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro memperoleh lapaoran sekira pukul 22.50 WIB dan langsung bersiap, karena jaraknya Pos Kota Damkar Bojonegoro dengan lokasi kejadian sangat dekat sehingga pukul 22.55 WIB mobil Damkar beserta personilnya sudahh tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dan pembasahan terhadap warung yang mengalami kebakaran itu.
Kepala Dinas Damkarmat Bojonegoro Achmad Gunawan membenarkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa sebuah warung berukuran 2,5 meter x 12 meter dengan bangunan semi permanen itu.
“Kebakaran diduga akibat membuang puntung rokok sembarangan,” kata Achmad Gunawan, Minggu (18/8/2024) pagi.
Lanjut Achmad Gunawan, guna memadamkan amukan si Jago Merah itu, pihaknya mengerahkan 7 (tujuh) personil dengan 3 (tiga) Unit yakni, 2 (dua) Fire Truck Damkarmat dan 1 (satu) Unit Water Suply Damkarmat Pos Kota Bojonegoro.
“Alhamdulillah, kebakaran dapat dipadamkan oleh Petugas Damkarmat pukul 23.08 WIB,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Gun itu kepada para awak media.
Masih menurut Mas Gun, total Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang meliputi 1 (satu) Meter Persegi Lantai Kayu beserta Tiang Penyangganya yang Terbakar
Adapun material alias asset yang bisa terselamatkan bernilai sekitar Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) yang meliputi Bangunan Warung Sederhana berukuran 2,5 meter x 10 Meter, beserta Isinya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pihak Damkarmat Bojonegoro juga memberikan sosialisasi kepada pelapor atau korban serta warga masyarakat setempat terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta sosialisasi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Damkarmat Bojonegoro.
Perlu diketahui, unsur yang terlibat, selain Dinas Damkarmat Bojonegoro, juga dibantu oleh personil BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Bojonegoro, Pelapor atau Korban dan warga sekitar.
**(Kis/Red).