Mojokerto digemparkan dengan pengungkapan kasus mutilasi yang menggemparkan di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet. Penemuan potongan tubuh manusia pada Sabtu, 6 September 2025, membuat warga setempat resah dan ketakutan. Namun, berkat kerja keras dan investigasi mendalam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap terduga pelaku, seorang suami siri korban.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati, seorang mahasiswi berusia 25 tahun asal Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Fakta yang lebih mengejutkan adalah korban tengah hamil saat nyawanya direnggut secara tragis. Terduga pelaku, yang memiliki hubungan suami-istri siri dengan korban, berhasil diamankan di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang Sendi. Kondisi tubuh yang tidak utuh memicu spekulasi dan ketakutan di kalangan masyarakat. Polres Mojokerto segera bertindak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membentuk tim khusus untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.
Proses identifikasi korban tidaklah mudah. Tim forensik Polres Mojokerto bekerja keras mengumpulkan dan menganalisis setiap petunjuk yang ada. Berdasarkan data sidik jari dan ciri-ciri fisik yang ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Tiara Angelina Saraswati.
Setelah identitas korban terungkap, polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap orang-orang terdekat korban. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban. Pria tersebut adalah suami siri korban yang identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi meyakini bahwa suami siri korban adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi. Motif pembunuhan diduga karena adanya pertengkaran atau perselisihan yang berujung pada tindakan brutal tersebut. Korban yang tengah hamil menjadi semakin rentan dan tidak berdaya menghadapi amarah pelaku.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di sebuah kawasan di Surabaya. Tim gabungan Polres Mojokerto dan Polda Jatim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan penangkapan terduga pelaku dan pengungkapan identitas korban. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penyidikan dan motif pembunuhan. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Senin, 8 September 2025.
"Iya benar, besok (Senin 8 September 2025, red) kita rilis ya," kata AKBP Ihram Kustarto dalam pesan WhatsApp (WA) kepada awak media.
Pengungkapan kasus mutilasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dan menyelesaikan masalah.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa. Kasus ini juga membuka tabir kelam mengenai hubungan sesama manusia yang terkadang berujung pada tragedi. Identitas pelaku dan korban yang memiliki hubungan dekat, serta motif pembunuhan yang diduga karena persoalan pribadi, menjadi sorotan publik.
Pakar psikologi forensik mengatakan bahwa kasus mutilasi seringkali dilakukan oleh pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan atau masalah psikologis yang mendalam. Mutilasi merupakan bentuk pelampiasan emosi dan kemarahan yang tidak terkendali. Pelaku mutilasi biasanya memiliki rasa benci dan dendam yang mendalam terhadap korban.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengungkap motif pembunuhan secara lebih mendalam.
Kasus mutilasi ini juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah berjanji akan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto. Pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam bergaul dan menjalin hubungan dengan orang lain. Jika kita memiliki masalah atau persoalan yang berat, jangan ragu untuk mencari bantuan dari orang yang kita percaya atau profesional.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian harus terus meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus-kasus kriminalitas. Kepolisian juga harus menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini menjadi luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Mojokerto. Semoga pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih menghargai kehidupan dan menjaga hubungan baik dengan sesama.
Konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Senin diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dan detail mengenai kasus mutilasi ini. Masyarakat menantikan penjelasan dari pihak kepolisian mengenai motif pembunuhan, proses penyidikan, dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini menjadi viral di media sosial. Banyak netizen yang memberikan komentar dan tanggapan mengenai kasus ini. Sebagian besar netizen mengutuk tindakan pelaku dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebagian netizen lainnya memberikan dukungan dan semangat kepada keluarga korban.
Kasus mutilasi ini juga menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum. Sebagian ahli hukum berpendapat bahwa pelaku harus dihukum mati karena perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi. Sebagian ahli hukum lainnya berpendapat bahwa pelaku harus dihukum seumur hidup karena hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini menjadi isu nasional yang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban. Mereka juga mengutuk tindakan pelaku dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Kasus mutilasi di Jurang Sendi ini menjadi tragedi yang sangat menyedihkan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Mari kita saling menghargai, menghormati, dan menyayangi sesama.