Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung memimpin operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil membongkar praktik penyelundupan dan penimbunan solar bersubsidi menggunakan modus truk modifikasi. Peristiwa ini terjadi di sekitar SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, pada Senin malam, 3 November 2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah dan aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat yang resah akan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.
Fenomena penyelewengan solar bersubsidi bukanlah hal baru di Indonesia, namun dampaknya selalu meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna yang memang berhak atas subsidi tersebut seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Solar bersubsidi disalurkan pemerintah dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga komoditas strategis. Namun, praktik ilegal seperti penimbunan dan penyelundupan justru mengganggu distribusi, menciptakan kelangkaan di tingkat konsumen, dan membebani keuangan negara. Oleh karena itu, langkah tegas yang diambil Bupati Lumajang ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik curang semacam ini.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Bupati Indah Amperawati mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah kendaraan yang secara rutin mengisi solar dalam jumlah besar di beberapa SPBU di Lumajang. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan ini, meskipun tampak seperti truk biasa, kerap berlama-lama di area pengisian dan kemudian bergerak ke lokasi yang tidak wajar. Dugaan awal mengarah pada praktik "kencing" atau penimbunan solar bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi, meraup keuntungan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Mendengar laporan tersebut, Bupati Indah tidak tinggal diam. Dengan tekad kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat Lumajang, ia memutuskan untuk memimpin langsung operasi lapangan. Keputusan ini menunjukkan tingkat keseriusan dan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan. Bersama dengan tim dari kepolisian, persiapan dilakukan secara matang dan rahasia untuk memastikan operasi berjalan lancar dan target tidak lolos. Pengawasan intensif pun dilakukan terhadap beberapa SPBU yang dicurigai menjadi titik pengisian favorit para pelaku.
Pada malam kejadian, tim operasi yang dipimpin Bupati Indah memusatkan perhatian pada SPBU Labruk Lor. Suasana malam yang tenang tiba-tiba dipecah oleh kedatangan sebuah truk dengan nomor polisi N 9407 UN yang terlihat mencurigakan. Truk tersebut ditutupi terpal tebal, menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di dalamnya. Tim pengintai mengamati dengan cermat setiap gerak-gerik truk tersebut saat mengisi solar bersubsidi. Setelah selesai mengisi bahan bakar, truk tersebut beranjak keluar dari area SPBU. Inilah momen krusial yang ditunggu-tunggu. Tanpa membuang waktu, Bupati Indah bersama aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan mencegat truk tersebut tidak jauh dari SPBU.
Pemeriksaan pun dilakukan di tempat. Awalnya, pengemudi truk, yang kemudian diketahui berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, tampak tenang. Namun, kecurigaan tim semakin menguat ketika mereka meminta terpal yang menutupi bagian belakang truk dibuka. Benar saja, di balik terpal tersebut, tersembunyi sebuah tandon atau tangki penampung berkapasitas sekitar 1.000 liter. Tandon tersebut hampir penuh berisi solar bersubsidi yang baru saja diisi dari SPBU. Penemuan ini menjadi bukti tak terbantahkan atas dugaan penyelewengan yang telah dilaporkan.
Lebih lanjut, tim menemukan bahwa tangki penampung berkapasitas raksasa itu telah dimodifikasi secara khusus. Tandon tersebut dilengkapi dengan selang yang tersambung langsung ke tangki utama kendaraan. Modifikasi ini memungkinkan pengisian solar dalam jumlah sangat besar tanpa terlihat mencolok dari luar, seolah-olah hanya mengisi tangki standar kendaraan. Desain modifikasi ini menunjukkan tingkat kecerdikan dan perencanaan yang matang dari para pelaku untuk menghindari deteksi. Solar yang ditampung dalam tandon tersembunyi ini kemudian diduga akan dipindahkan ke tempat penampungan lain atau dijual kembali ke pihak industri atau pengecer ilegal dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, yang turut serta dalam operasi tersebut, membenarkan temuan ini. "Informasi ini berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan satu buah truk yang diduga saat ini melakukan penimbunan," terang AKBP Alex. Ia menambahkan bahwa pengemudi truk berinisial UP telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Status UP saat ini adalah saksi, yang diharapkan dapat memberikan informasi penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik penyelewengan ini.
AKBP Alex juga menjelaskan lebih detail mengenai modus operandi yang digunakan pelaku. "Modusnya adalah memodifikasi kendaraan dengan tandon besar yang disembunyikan di bawah terpal agar tidak terlihat dari luar," katanya. Ia menekankan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Nah modusnya masih kita pelajari yang saat ini masih dalam penyelidikan, nah darimana sumber awal, kemudian bergeraknya kemana saja, ditimbunnya ke mana saja nanti akan kita dalami lagi," ungkap Alex, mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan menjangkau lebih jauh dari sekadar pengemudi truk.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Lumajang tidak akan berhenti pada penangkapan UP. Fokus utama saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penyelundupan solar subsidi tersebut. Pertanyaan-pertanyaan krusial yang harus dijawab adalah: Siapa yang menjadi dalang di balik modus ini? Ke mana solar subsidi dalam jumlah besar ini disalurkan? Apakah ada keterlibatan oknum tertentu dalam memuluskan praktik ilegal ini? Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan terhadap riwayat transaksi UP, pelacakan jalur distribusi solar, hingga analisis data dari SPBU terkait.
Praktik penimbunan dan penyelundupan solar bersubsidi seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang serius. Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan justru dikorupsi oleh segelintir oknum. Ini berpotensi menyebabkan kelangkaan solar di tingkat petani atau nelayan, yang pada gilirannya dapat mengganggu produksi pangan dan perikanan, serta meningkatkan biaya operasional mereka. Pada akhirnya, beban ini akan kembali ditanggung oleh masyarakat dalam bentuk kenaikan harga komoditas.
Pemerintah daerah Lumajang dan kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas para pelaku penyelewengan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Kasus penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan praktik serupa. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan untuk membongkar tuntas akar permasalahan dan jaringan di balik kejahatan ekonomi ini. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola energi yang bersih dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
[rakyatindependen.id]
