Kekompakan Warga Gagalkan Pencurian Kotak Amal di TPU Blitar, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Blitar – Sebuah ketegangan menyelimuti senja di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, ketika aksi pencurian uang di dalam kotak amal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan dan kekompakan warga. Insiden yang nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri ini berawal dari kecurigaan seorang pemancing yang kemudian memicu respons cepat dari seluruh elemen masyarakat desa. Seorang pria berinisial DH (32), yang diketahui sebagai warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah aksinya membongkar kotak amal kepergok warga pada Sabtu (13/9/2025) petang. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram, namun berhasil diamankan oleh tokoh masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap oleh warga saat diduga kuat telah mencuri uang dari kotak amal di TPU," ujar Ipda Putut, memberikan keterangan resmi. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat krusial dalam menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi target kejahatan.

Berawal dari Kecurigaan Warga yang Tengah Memancing

Pengungkapan kasus pencurian yang menggemparkan warga Desa Ngeni ini bermula dari hal yang sangat sederhana: kecurigaan seorang warga. Sekitar pukul 17.00 WIB, suasana di sekitar TPU Desa Ngeni biasanya mulai sepi, hanya sesekali dilewati peziarah atau warga yang melintas. Namun, sore itu, seorang saksi mata bernama Suyanto (32) sedang memancing di area yang tidak jauh dari makam bersama beberapa warga lainnya. Udara senja yang mulai meredup dan ketenangan alam tiba-tiba terusik oleh pemandangan yang tidak biasa.

Pandangan Suyanto tertuju pada gerak-gerik DH yang berada di area makam. Pria tersebut tampak mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan, tidak seperti peziarah pada umumnya. Naluri Suyanto sebagai warga setempat yang hafal dengan kondisi lingkungannya langsung merasakan ada yang tidak beres. Ia memperhatikan DH dari kejauhan, mencoba memahami apa yang sedang dilakukan pria asing tersebut di tengah kompleks pemakaman yang mulai remang.

Tak lama kemudian, Suyanto dengan jelas melihat pelaku sedang membongkar kotak amal yang terletak di salah satu sudut area makam. Kotak amal tersebut, yang biasanya digunakan untuk donasi perawatan makam atau kegiatan keagamaan, tampak diotak-atik dengan paksa. Melihat pemandangan tersebut, darah Suyanto seketika mendidih. Ia tahu bahwa aksi pencurian di tempat suci seperti makam adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Tanpa membuang waktu, ia segera melapor kepada Pak Sumarno (50), yang juga merupakan tokoh masyarakat dan Ketua RT di sana, menjelaskan apa yang baru saja disaksikannya dengan nada berbisik penuh urgensi.

Reaksi Cepat Tokoh Masyarakat dan Jaringan Komunikasi Desa

Mendapat laporan dari Suyanto, Sumarno (50) selaku pelapor, yang juga dikenal sebagai pribadi yang sigap dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keamanan desa, langsung bergegas menuju TPU. Dengan langkah cepat, ia mencoba mencari pelaku di sekitar area makam. Namun, sayangnya, jejak DH sudah tidak ditemukan. Pelaku tampaknya sudah berhasil melarikan diri dari lokasi setelah menyadari kemungkinan aksinya terpergok, atau memang sudah menyelesaikan perbuatannya dan hendak kabur.

Tidak kehilangan akal dan menyadari pentingnya menangkap pelaku secepat mungkin, Sumarno segera menghubungi Ketua RW setempat, Bapak Habib, untuk membantu melakukan pencarian. Jaringan komunikasi antar-tokoh masyarakat di Desa Ngeni memang terjalin erat, menjadikan respons terhadap ancaman keamanan bisa dilakukan dengan sangat cepat dan terkoordinasi. Informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan lokasi kejadian segera disebarkan secara lisan kepada beberapa warga yang dipercaya.

Kekompakan warga Desa Ngeni terbukti sangat efektif. Tak lama berselang setelah informasi tersebar, Ketua RW Habib berhasil menemukan dan menghentikan DH yang sedang melintas sendirian di jalan pedesaan yang dikenal sebagai jalan Jabalan. Jalan ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan beberapa dusun dan seringkali sepi, cocok untuk melarikan diri tanpa menarik perhatian banyak orang. Namun, kecepatan informasi dan ketelitian Habib berhasil mematahkan upaya pelarian pelaku.

Ketegangan di Jalan Desa dan Inisiatif Pencegahan Amuk Massa

Setelah mendapat kabar bahwa pelaku berhasil dihentikan oleh Ketua RW Habib, Pak Sumarno bersama saksi Suyanto dan beberapa warga lainnya langsung menyusul ke lokasi. Kehadiran mereka semakin memperkuat dugaan bahwa pria yang dihentikan itu memang pelaku pencurian kotak amal. Saat diinterogasi warga, DH tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya, yang semakin memperkuat kecurigaan bahwa ia bukanlah warga setempat dan memiliki niat buruk.

Situasi di jalan Jabalan mulai memanas. Berita penangkapan pelaku pencurian di makam dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut. Semakin banyak warga yang berdatangan ke lokasi, didorong oleh rasa ingin tahu dan amarah terhadap tindakan yang meresahkan tersebut. Ekspresi wajah warga menunjukkan kekesalan yang mendalam atas perbuatan DH yang dianggap menodai kesakralan tempat pemakaman dan merugikan kas desa. Kerumunan massa yang terus bertambah mulai menunjukkan tanda-tanda emosi yang tidak terkontrol, dan kekhawatiran bahwa pelaku akan dihakimi massa pun muncul.

Melihat kondisi yang semakin genting, Sumarno, dengan jiwa kepemimpinan yang tinggi, mengambil inisiatif cepat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Ia sadar betul bahwa meskipun amarah warga beralasan, tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan justru bisa menimbulkan masalah hukum baru. Dengan suara tegas namun menenangkan, Sumarno mengajak warga untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia kemudian memutuskan untuk membawa DH ke Kantor Desa Ngeni guna diamankan sementara. Langkah ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi pelaku dari amukan massa yang emosional, sekaligus memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Setelah situasi lebih tenang dan pelaku berhasil diamankan di kantor desa, Sumarno segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Wonotirto.

Barang Bukti Alat Kejahatan yang Menguatkan Dugaan

Petugas dari Polsek Wonotirto yang tiba di Kantor Desa Ngeni segera melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan barang bukti. Dari tangan pelaku, warga dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan pencurian dengan pemberatan. Barang bukti tersebut antara lain:

  1. Satu buah kotak amal kayu warna hijau: Kotak amal ini ditemukan dalam kondisi engselnya rusak parah, menunjukkan bahwa pelaku menggunakan paksaan untuk membukanya. Ini adalah bukti fisik paling kuat yang menghubungkan DH dengan aksi pencurian.
  2. Uang tunai sebesar Rp 41.000: Jumlah uang yang tidak seberapa ini menjadi ironi, mengingat risiko besar yang diambil pelaku dan kemarahan yang ditimbulkannya. Uang tersebut diduga kuat hasil dari pembongkaran kotak amal.
  3. Satu buah tas kecil dan satu tas punggung warna hitam: Tas-tas ini kemungkinan digunakan pelaku untuk membawa alat-alat kejahatan dan menyimpan hasil curian, serta barang-barang pribadinya.
  4. Berbagai macam alat yang diduga digunakan untuk mencongkel: Ini termasuk dua buah palu besi, satu obeng, dan satu buah garpu. Keberadaan alat-alat ini menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan diri dengan matang untuk melakukan aksinya, bukan sekadar tindakan spontan. Penggunaan alat-alat ini juga menjadi salah satu unsur yang membuat kasus ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan.
  5. Satu unit sepeda motor Honda C70 (kalong): Sepeda motor klasik ini digunakan pelaku sebagai sarana transportasi untuk mendatangi lokasi dan mencoba melarikan diri. Motor ini akan menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyelidikan.
  6. Satu buah ponsel merek Realme: Ponsel ini adalah barang pribadi pelaku yang mungkin berisi informasi penting terkait identitas, komunikasi, atau rencana kejahatan lainnya.

Ipda Putut menegaskan kembali bahwa, "Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonotirto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut." Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum. DH akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mengungkap motif sebenarnya, apakah ada keterlibatan pihak lain, dan sudah berapa kali ia melakukan aksi serupa. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana yang menanti atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Keberanian dan kekompakan warga Desa Ngeni dalam menghadapi kejahatan patut diacungi jempol, sekaligus mengingatkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, ruang gerak para pelaku kejahatan akan semakin sempit. [owi/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id

Exit mobile version