Menteri PU dan Wali Kota Kediri Tinjau Gedung DPRD Pasca-Kebakaran: Opsi Relokasi Mengemuka untuk Kantor yang Lebih Representatif

Kediri (rakyatindependen.id) – Sebuah tinjauan mendalam terhadap kondisi Kantor DPRD Kota Kediri yang luluh lantak pasca-kebakaran pada 30 Agustus lalu, telah dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Kediri. Kunjungan penting ini berlangsung pada Minggu, 14 September 2025, dan tidak hanya bertujuan untuk mengamati tingkat kerusakan, namun juga untuk membahas langkah-langkah penanganan krusial yang akan menentukan masa depan lembaga legislatif di Kota Tahu ini.

Rombongan Menteri PU Dody Hanggodo, yang didampingi oleh Wali Kota Vinanda Prameswati dan Ketua DPRD Firdaus, tiba di lokasi dengan suasana serius. Kerusakan yang terlihat sangat masif, dengan sebagian besar struktur utama gedung yang hangus dan atap yang runtuh di beberapa bagian. Puing-puing berserakan, dan bau asap masih tercium kuat, menjadi saksi bisu keganasan api yang melalap bangunan pada akhir Agustus lalu. Mereka berkeliling, meninjau setiap sudut yang terdampak, mulai dari area sayap hingga bagian inti gedung yang mengalami kehancuran paling parah. Diskusi-diskusi serius terjadi di antara para pejabat tinggi tersebut, menggarisbawahi urgensi keputusan yang harus segera diambil.

Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif untuk menentukan langkah penanganan terbaik. Namun, ada satu poin krusial yang muncul dari diskusi di lapangan, yakni permintaan dari Ketua DPRD Kota Kediri, yang secara penuh didukung oleh Wali Kota Kediri, untuk memindahkan lokasi gedung DPRD ke tempat lain yang baru. Permintaan ini menjadi pertimbangan utama, mengingat implikasi jangka panjangnya.

"Mirip-mirip dengan kondisi di Kabupaten Kediri yang juga kami tinjau sebelumnya, Kantor DPRD Kota Kediri ini juga mengalami kerusakan yang sangat parah," jelas Menteri Dody Hanggodo. "Setelah ini, kami akan meneruskan permintaan penting ini ke Kementerian Keuangan. Jadi, untuk sementara waktu, kami tidak akan melanjutkan upaya rehabilitasi di lokasi ini. Kami akan menunggu hingga diperoleh persetujuan resmi untuk membangun Kantor DPRD Kota Kediri di lokasi yang berbeda," imbuhnya, menegaskan bahwa keputusan akhir terkait relokasi berada di tangan Kementerian Keuangan. Hal ini karena rehabilitasi adalah domain Kementerian PU, sementara pembangunan gedung baru di lokasi lain melibatkan alokasi anggaran dan persetujuan yang lebih luas dari Kementerian Keuangan.

Ketika membahas skema porsi anggaran, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa detailnya akan diputuskan bersama dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Beliau memperkirakan bahwa Kementerian Keuangan nantinya akan memberikan arahan yang jelas mengenai berapa porsi anggaran yang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berapa yang akan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai gambaran awal, untuk rehabilitasi gedung yang rusak di Kabupaten Kediri diperkirakan menelan biaya sekitar Rp100 miliar, sementara untuk Kota Kediri diperkirakan sekitar Rp15 miliar jika hanya dilakukan rehabilitasi di lokasi yang sama.

Namun, angka tersebut bisa berubah drastis mengingat adanya permintaan untuk membangun di lokasi yang sama sekali baru. "Misalnya seperti bagian sayap kanan dan kiri gedung ini, kerusakannya masih tergolong sedang. Namun, untuk gedung utamanya, memang wajib dihancurkan karena tingkat kerusakannya sudah sangat berat dan membahayakan struktur," ungkap Menteri Dody. "Estimasi Rp15 miliar itu adalah untuk rehabilitasi, dan tentu saja, jika kita memutuskan untuk membangun gedung baru di lokasi lain, kemungkinan besar biayanya akan jauh melebihi angka tersebut. Oleh karena itu, kita harus menunggu arahan dan keputusan pasti dari Kementerian Keuangan," tambahnya, memberikan gambaran tentang kompleksitas perhitungan anggaran yang ada di depan mata.

Menteri PU juga menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema anggaran pemulihan yang komprehensif untuk gedung-gedung pemerintahan yang terbakar di sejumlah daerah di Indonesia. Secara hitungan kasar, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan nasional ini hampir mencapai Rp1 triliun. Setiap lokasi yang mengalami kerusakan berat dan masif, seperti di Kota Kediri, akan didatangi dan dihitung ulang oleh tim dari Kementerian PU untuk memastikan penanganan yang tepat dan efisien.

"Ada banyak daerah yang awalnya mengajukan permohonan agar Kantor DPRD mereka dipindahkan ke lokasi lain. Namun, setelah saya jelaskan secara rinci mengenai proses, waktu, dan biaya yang terlibat, banyak di antara mereka yang kemudian berpikir ulang dan memutuskan untuk dibangun kembali di lokasi yang sama, demi menghindari penundaan yang terlalu lama," cerita Menteri Dody, memberikan perspektif tentang tantangan relokasi. "Tetapi, jika di Kota Kediri, Ibu Ketua DPRD dan Ibu Wali Kota memang bersedia untuk menunggu proses relokasi, maka itu tidak masalah. Kami akan segera memproses permintaan tersebut," pungkasnya, menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi aspirasi pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, secara gamblang menyampaikan dasar pertimbangan utama di balik usulan untuk membangun Kantor DPRD Kota Kediri di lokasi yang baru. Menurut Firdaus, kantor yang ada saat ini, bahkan sebelum terbakar, sudah terasa terlalu sempit dan jauh dari kata representatif untuk sebuah lembaga legislatif kota yang berkembang pesat.

"Kantor kami saat ini, yang dibangun sejak tahun 1970-an, tidak pernah mengalami perubahan luasan atau penyesuaian signifikan dengan dinamika kota dan kebutuhan legislasi modern," jelas Firdaus. "Akibatnya, saat masyarakat ingin menyampaikan aspirasi melalui audiensi, seringkali suasana menjadi kurang tenang dan nyaman. Ruangan yang terbatas membuat banyak masyarakat harus berada di luar ruang rapat untuk mendengarkan, padahal esensi demokrasi adalah keterbukaan dan aksesibilitas," tambahnya, menyoroti kurangnya fasilitas yang memadai untuk menunjang fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.

Firdaus juga menekankan bahwa keputusan untuk mengusulkan relokasi ini bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan kolektif. "Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Kediri sudah melakukan rapat paripurna dan bersepakat dengan Mbak Wali terkait hal ini," ujarnya. "Mengingat Kota Kediri memiliki beberapa lahan atau aset yang potensial dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru, maka kami merasa ini adalah momentum yang tepat untuk mewujudkan kantor DPRD yang lebih modern, luas, dan representatif. Kantor yang bisa mencerminkan martabat lembaga legislatif dan benar-benar nyaman bagi masyarakat yang ingin berinteraksi dengan wakilnya."

Terkait lokasi spesifik, Ketua DPRD Kota Kediri menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa alternatif lahan yang sedang dalam kajian. Namun, detail lokasi tersebut akan disampaikan kepada publik setelah ada kesepakatan final dan persetujuan resmi dari Kementerian terkait. Untuk sementara waktu, selama proses penentuan dan pembangunan gedung baru berjalan, rapat-rapat penting yang dilakukan oleh DPRD Kota Kediri akan memanfaatkan ruangan-ruangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kediri. Hal ini menjadi solusi sementara untuk memastikan roda pemerintahan dan fungsi legislasi tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Kunjungan ini bukan hanya sekadar tinjauan fisik, tetapi juga sebuah diskusi strategis yang melibatkan banyak pihak. Turut mendampingi dalam rombongan Menteri PU antara lain jajaran Kementerian PU, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Yono Heryadi, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Keputusan yang akan diambil dalam beberapa waktu ke depan dipastikan akan membawa dampak signifikan bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kediri.

[rakyatindependen.id]

Exit mobile version