Kediri (rakyatindependen.id) – Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah progresif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan keamanan informasi warganya. Terhitung mulai Sabtu, 1 November 2025, nomor WhatsApp Chatbot Lapor Mbak Wali secara resmi berganti dari 0851-4228-1103 menjadi nomor baru 0811-364-112. Perubahan fundamental ini bukan sekadar pergantian angka, melainkan sebuah lompatan strategis untuk menghadirkan kanal komunikasi yang tidak hanya lebih mudah diakses dan diingat, tetapi juga terverifikasi secara resmi oleh Meta, ditandai dengan ikon centang biru yang menjamin otentisitas dan keamanan layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri, Rony Yusianto, menjelaskan secara rinci pada Jumat, 31 Oktober 2025, bahwa keputusan ini didasari oleh komitmen kuat Pemerintah Kota Kediri untuk mengoptimalkan kanal komunikasi publik berbasis digital. "Pergantian nomor WhatsApp Chatbot Lapor Mbak Wali ini merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital secara menyeluruh. Dengan status terverifikasi Meta atau centang biru, keamanan kanal komunikasi menjadi jauh lebih terjamin, secara signifikan mengurangi risiko penipuan, penyalahgunaan nomor layanan, atau upaya phishing yang dapat merugikan masyarakat," tegas Rony.
Langkah strategis ini bukan hanya tentang modernisasi teknologi, melainkan juga tentang membangun kepercayaan publik yang tak tergoyahkan. Di era digital saat ini, di mana ancaman siber dan penipuan daring semakin canggih, verifikasi resmi dari platform seperti Meta menjadi penanda krusial akan keabsahan sebuah layanan. Centang biru pada nomor WhatsApp Lapor Mbak Wali secara eksplisit mengindikasikan bahwa akun tersebut adalah akun bisnis resmi yang telah diverifikasi oleh Meta, pemilik WhatsApp. Ini berarti masyarakat dapat berkomunikasi dengan keyakinan penuh bahwa mereka sedang berinteraksi langsung dengan Pemerintah Kota Kediri, bukan pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Keamanan data pribadi dan laporan sensitif yang disampaikan oleh warga akan terlindungi dengan standar enkripsi dan protokol keamanan yang lebih ketat, memberikan rasa tenang dan kepercayaan bagi pengguna.
Lebih dari sekadar aspek keamanan, perubahan nomor ini juga dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengingat nomor layanan. Nomor baru 0811-364-112 dirancang agar lebih ringkas, intuitif, dan mudah diingat dibandingkan nomor sebelumnya. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam menyampaikan laporan, aduan, serta saran terkait layanan publik. Dengan akses yang lebih mudah, responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan dan aspirasi warga juga diharapkan akan meningkat.
Pergantian nomor ini juga sejalan dan mendukung penuh visi serta misi Wali Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan inovatif. Konsep "responsif" berarti pemerintah dapat dengan cepat menanggapi permasalahan dan kebutuhan masyarakat. "Transparan" menunjukkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintah dalam setiap kebijakannya. Sementara itu, "inovatif" mencerminkan upaya pemerintah untuk terus mencari solusi kreatif dan memanfaatkan teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas layanan. Lapor Mbak Wali dengan nomor centang biru adalah perwujudan nyata dari ketiga pilar visi tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak berdasarkan masukan dari warganya.
Secara lebih spesifik, kebijakan ini sangat selaras dengan Program Sapta Cipta Cita ke-5, yaitu "Smart Living". Program Smart Living menekankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Dalam konteks ini, penggunaan chatbot WhatsApp yang terverifikasi adalah contoh konkret bagaimana TIK diterapkan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital, menjadikan interaksi antara warga dan pemerintah lebih cerdas, efisien, dan efektif. Smart Living tidak hanya tentang infrastruktur fisik yang cerdas, tetapi juga tentang ekosistem digital yang memungkinkan warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan layanan publik dengan mudah dan aman dari genggaman tangan mereka. Inovasi ini mendorong terciptanya kota yang lebih inklusif dan partisipatif, di mana setiap warga memiliki saluran yang jelas untuk berkontribusi.
Menyadari pentingnya sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dan dapat segera beralih ke nomor baru, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan upaya sosialisasi secara masif dan komprehensif. Informasi mengenai perubahan nomor ini disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial pemerintah kota (Instagram, Facebook, Twitter, TikTok), situs web resmi pemerintah (kedirikota.go.id), serta melalui pemasangan banner dan baliho di titik-titik strategis di seluruh wilayah Kota Kediri. Kampanye sosialisasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari generasi muda yang akrab dengan media sosial hingga masyarakat umum yang lebih mengandalkan informasi dari media luar ruang. Dengan pendekatan multi-platform, diharapkan tidak ada warga yang tertinggal informasi penting ini.
"Kami berharap dengan bergantinya nomor layanan WhatsApp Lapor Mbak Wali ini, keamanan data masyarakat yang menggunakan layanan dapat semakin terjamin. Selain itu, status verifikasi Meta juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah, mendorong lebih banyak warga untuk berani menyampaikan laporan atau masukan tanpa ragu," tambah Rony. Ia juga menekankan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam hubungan antara pemerintah dan warganya, dan centang biru ini adalah simbol nyata dari upaya pemerintah untuk membangun fondasi tersebut. Kepercayaan ini sangat vital untuk keberhasilan program-program pemerintah yang mengandalkan partisipasi aktif masyarakat.
Layanan Lapor Mbak Wali sendiri telah lama menjadi kanal utama bagi masyarakat Kota Kediri untuk menyampaikan berbagai bentuk laporan, pengaduan, atau saran terkait berbagai aspek layanan publik. Mulai dari permasalahan infrastruktur, kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga isu-isu sosial, semua dapat disampaikan melalui kanal ini. Keberadaan chatbot ini telah merevolusi cara warga berinteraksi dengan pemerintah, menghilangkan birokrasi yang berbelit dan menyediakan akses yang lebih langsung. Melalui inovasi berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis partisipasi warga dan transparansi digital. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Kediri tidak hanya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, tetapi juga memanfaatkannya sebagai alat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih bertanggung jawab kepada seluruh warganya. Dengan centang biru, Lapor Mbak Wali kini menjadi simbol modernisasi layanan publik yang aman dan terpercaya, siap melayani setiap kebutuhan warga Kota Kediri.
[nm/kun]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id
