Pemerintah Kota Kediri, melalui kepemimpinan Wali Kota Vinanda Prameswati, sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh kepada warganya. Dalam sebuah seremoni yang penuh makna di wilayah Kecamatan Mojoroto, Jumat, 24 Oktober 2025, Wali Kota Vinanda menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua keluarga ahli waris peserta aktif di Kota Kediri. Santunan senilai total Rp42 juta ini menjadi bukti konkret kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang berduka, memberikan dukungan finansial sekaligus moral bagi mereka yang ditinggalkan.
Kedua ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah keluarga almarhum Septias Yusup, seorang Ketua RT yang dikenal aktif mengabdi di Kelurahan Bandar Lor, dan keluarga almarhum Zainal Arifin, seorang pekerja rentan dari Kelurahan Bandar Kidul. Penyerahan santunan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah manifestasi dari kolaborasi sinergis antara Pemerintah Kota Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, mendapatkan jaring pengaman sosial yang memadai, khususnya dalam menghadapi risiko tak terduga seperti kematian.
Dalam sambutannya, Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Wali, menggarisbawahi pentingnya program Jaminan Kematian ini sebagai wujud kepedulian pemerintah. “Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian yang merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang selama hidupnya telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari sekadar bantuan materi, kami juga hadir untuk memberikan dukungan moral dan empati bagi keluarga yang ditinggalkan, menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit ini,” ujar Vinanda dengan nada penuh simpati.
Wali Kota Vinanda menjelaskan bahwa santunan sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga penerima. Dana tersebut diproyeksikan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari yang mendesak, serta yang tak kalah penting, untuk menopang biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk menjaga keberlangsungan kebutuhan sehari-hari dan menjamin masa depan pendidikan bagi anak-anak almarhum. Pendidikan adalah kunci, dan kami tidak ingin kehilangan potensi generasi penerus hanya karena keterbatasan ekonomi yang mendera setelah kehilangan tulang punggung keluarga,” tambahnya, menegaskan visi jangka panjang pemerintah daerah.
Program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam sistem jaminan sosial nasional. JKM memberikan manfaat berupa santunan uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat JKM mencakup biaya pemakaman dan santunan berkala, yang secara keseluruhan dirancang untuk meringankan beban finansial yang seringkali sangat berat bagi keluarga yang ditinggalkan. Keberadaan program ini adalah cerminan dari prinsip gotong royong dan perlindungan sosial yang dijunjung tinggi oleh negara, memastikan bahwa setiap pekerja, tanpa memandang status pekerjaan, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dasar.
Salah satu penerima santunan, Ibu Juliana, yang merupakan ahli waris dari almarhum Zainal Arifin, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan terima kasihnya atas bantuan yang diterima. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan betapa besar arti santunan ini bagi perekonomian keluarganya setelah kepergian sang suami. “Sehari-hari almarhum suami saya bekerja serabutan, seringkali tanpa kepastian penghasilan. Sementara saya sendiri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dengan penghasilan yang pas-pasan. Bantuan ini benar-benar sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari kami, dan yang paling utama, untuk membiayai sekolah kedua anak kami yang masih membutuhkan banyak biaya,” ujar Juliana, menggambarkan realitas perjuangan ekonomi yang ia hadapi. Kisah Juliana menjadi gambaran nyata bagaimana program jaminan sosial ini berfungsi sebagai penyelamat bagi keluarga-keluarga rentan.
Juliana juga menuturkan bahwa proses klaim santunan berjalan dengan sangat mudah dan lancar, jauh dari bayangan birokrasi yang rumit. Kelancaran ini, menurutnya, berkat pendampingan yang intensif dari Ketua RT setempat, serta dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Kediri dan petugas BPJS Ketenagakerjaan. “Prosesnya cepat dan mudah sekali. Saya merasa sangat terbantu karena dibimbing oleh Ketua RT kami yang sangat peduli, dan juga oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan yang responsif. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan santunan ini bisa segera kami terima,” ungkapnya, memberikan testimoni positif terhadap efektivitas pelayanan publik di Kota Kediri. Kemudahan akses dan proses ini menjadi kunci keberhasilan sebuah program sosial, memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak tanpa hambatan yang tidak perlu.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Kediri juga secara simbolis memberikan bingkisan kepada keluarga ahli waris, menambah kehangatan dan dukungan moril yang diberikan. Acara penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Mereka antara lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Bapak Muhammad Abdurrohman Sholih, yang mewakili institusi jaminan sosial; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Bapak Eko Lukmono, yang berperan dalam pengembangan sektor pekerja; Camat Mojoroto, Bapak Abdul Rahman; serta Lurah Bandar Kidul, Bapak Hero Sudarmawan. Kehadiran para pejabat ini menegaskan koordinasi lintas sektor yang kuat dalam implementasi program-program pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Muhammad Abdurrohman Sholih, dalam kesempatan tersebut, kemungkinan besar menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemerintah Kota Kediri dalam memperluas cakupan kepesertaan. Ia mungkin juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan manfaat jaminan sosial, tidak hanya JKM, tetapi juga program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk sektor informal, agar setiap individu memiliki perlindungan dari risiko ekonomi dan sosial yang mungkin terjadi selama masa produktif mereka.
Melalui program-program jaminan sosial seperti ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal. Upaya ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan tangguh. Vinanda Prameswati dan jajarannya bertekad untuk terus menggencarkan sosialisasi, mempermudah akses kepesertaan, dan mengidentifikasi kelompok-kelompok rentan yang belum terjamah jaminan sosial. Tujuannya adalah agar setiap warga Kota Kediri mendapatkan perlindungan yang layak, memberikan rasa aman dan ketenangan dalam menjalani kehidupan, serta memastikan bahwa tidak ada keluarga yang terpuruk akibat musibah tanpa uluran tangan pemerintah. Inisiatif ini adalah langkah progresif menuju terciptanya ekosistem sosial yang inklusif dan berkeadilan di Kota Kediri, di mana setiap individu merasa dihargai dan dilindungi.
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id
