Berita BojonegoroFeatured

Anggota DPRD Bojonegoro Drs H. Sumari,MM, Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Drs H. Sumari,MM, menggelar Reses Sidang II Tahun 2025, yang berolangsung di halaman rumahnya, yang berada di Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (24/8/2025).

H. Sumari yang merupakan anggota DPRD Bojonegoro yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang bernaung di Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional tersebut, mengundang Kader dan simpatisan PPP mengikuti reses yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamatan Sumberrejo, Balen, Sukosewu dan Kapas.

Dalam kata sambutanya, H. Sumari mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur bisa melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2025. Dimana, bisa kembali menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Dapil II yang pada Pemilu 2024 silam, telah bekerja keras membantu memenangkan dirinya hingga terpiilih kembali menjadi anggota DPRD Bojonegoro.

“Setiap tahun anggota DPRD Bojonegoro itu melaksankan sidang 3 (tiga) kali dan alhamdulillah saat ini sudah memasuki masa sidang II tahun 2025,” ungkap anggota DPRD Bojonegoro yang berada di Komisi C itu.

Tampak, undagan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Drs H. Sumari,MM, di Reses Sidang II Tahun 2025, Minggu (24/8/2025)

Lanjut H. Sumari, dirinya memiliki rencana untuk reses ketiga nanti akan menghadirkan warga yang pernah menerima pokir dari dirinya sehingga masyarakat bisa mengetahui jika selama ini dirinya telah banyak merealisasikan usulan pokir bagi warga di wilayah Dapil II ini.

“Dengan begitu, mereka yang pernah menerima pokir dari saya, baik warga Kecamatan Sumberrejo, Sukosewu, Balen dan Kapas, bisa saling mengenal yang akhirnya mengetahui ternyata pokir dari saya sangat banyak sekali,” kata H. Sumari menegaskan.

Dijelaskannya, walaupun Pak Sumari (demikian, Drs H. Sumari,MM, akrab disapa) seperti apa yang disampaikan Imam Mu’alim bahwa udit dan tpt (tembok penahan tanah) yang telah dibangun melalui pokir Pak Sumari di wilayah Kecamatan Sumberrejo ini terbanyak jika dibandingkan anggota dewan yang lain.

“Walaupun saya itu anggota dewan dari PPP, saya tidak hanya memberikan pokir ke yayasan seperti, TPQ, madrasah dan tsanawiyah ssaja, tapi juga memberikan untuk pembangunan gedung SD, juga tpt dan drainase,” ungkapnya.

Ditambahkannya, anggota DPRD Bojonegoro itu ada 50 orang, mereka semua memiliki usulan masing-masing, sehingga bagi yang sudah mengajukan usulan dan belum dapat agar bersabar untuk menunggu giliran realisasinya.

Foto Bersama: Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Drs H. Sumari,MM, saat Reses Sidang II Tahun 2025, Minggu (24/8/2025)

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) DPRD Bojonegoro Imam Mu’alim mengatakan jika hendak mengajukan usulan agar membuat proposal pengajuan dan jangan lelah untuk berupaya atau Ikhtiar.

“Jika hendak mengajukan usulan pokir agar membuat usulan melalui proposal dan belum realisasi ya membuat proposal lagi. Jangan lelah ataupun putus asa dalam pengajuan usulan pokir. Begitu belum realisasi tahun ini, terus tidak mau mengajukan lagi. Bagaimana Bapak Sumari mau memberi pokir jika proposal usulan saja tidak ada,” kata Imam Mu’alim dengan nada tanya.

Lanjut Imam Mu’alim. Jika mengajukan pengajuan proposal pokir harus dipenuhi syarat-syaratnya, termasuk lokasinya harus sudah bersertipikat dan jika sekolah keagamaan seperti RA, MI dan MTs harus memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) di Kantor Kemenag Bojonegoro.

Reses diikuti 125 orang, hadir K.Munawir dari Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo, K. Imam Bukhoru dari Dusun Jajar, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu dan K. Kasir dari Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, Para Kader serta simpatisan PPP Dapil II (Kecamatan Sumberrejo, Balen, Sukosewu dan Kapas) serta undangan lainnya.

**(Kis/Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles