Analisis Dosen Unair: Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra, Lebih dari Sekadar Takdir Ilahi, Cerminan Degradasi Lingkungan dan Kelalaian Tata Ruang

19 Likes Comment
Analisis Dosen Unair: Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra, Lebih dari Sekadar Takdir Ilahi, Cerminan Degradasi Lingkungan dan Kelalaian Tata Ruang

Surabaya – Bencana banjir dan longsor yang secara berulang kali menerjang wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah menorehkan luka mendalam dengan korban jiwa yang mencapai ratusan orang dan memaksa ribuan warga mengungsi. Di tengah duka dan upaya penanganan darurat, sebuah perspektif kritis muncul dari kalangan akademisi, menyoroti bahwa tragedi ini bukan semata takdir yang tak terhindarkan, melainkan konsekuensi nyata dari interaksi manusia dengan alam. Adalah Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Hijrah Saputra, yang dengan tegas menyatakan, "Ini bukan sekadar takdir, tapi konsekuensi dari cara kita mengelola alam." Pernyataan ini membuka ruang diskusi yang lebih dalam mengenai akar masalah bencana hidrometeorologi di Indonesia.

Pernyataan Hijrah Saputra bukan tanpa dasar. Ia menguraikan bahwa meskipun pemicu langsung bencana seperti yang terjadi baru-baru ini adalah cuaca ekstrem akibat siklon tropis Senyar dan bibit siklon di Selat Malaka, dampak yang ditimbulkan membesar secara eksponensial karena kondisi lingkungan yang sudah rapuh. Intensitas hujan yang tinggi, yang mungkin diperparah oleh perubahan iklim global, bertemu dengan lanskap yang telah kehilangan daya tahannya. Inilah yang mengubah peristiwa alam biasa menjadi malapetaka besar.

Hijrah menyoroti beberapa faktor krusial yang berkontribusi pada kerentanan lingkungan Sumatra. Pertama, fenomena "lereng gundul," sebuah akibat langsung dari deforestasi masif di daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Hutan tropis sejatinya berfungsi sebagai spons raksasa, menyerap air hujan dan menahannya dengan sistem perakarannya yang kuat. Ketika tutupan hutan hilang, tanah menjadi terbuka dan rentan terhadap erosi. Air hujan tidak lagi meresap perlahan ke dalam tanah, melainkan langsung mengalir di permukaan, membawa serta material tanah dan lumpur, memicu banjir bandang dan longsor. Keberadaan kayu-kayu terdampar di sungai dan pesisir, seperti yang diamati oleh Hijrah, merupakan bukti konkret dari praktik penebangan hutan yang tidak bertanggung jawab di kawasan hulu. Hilangnya tutupan hutan ini secara drastis mengurangi daya serap air tanah dan meningkatkan potensi longsor, mengubah lereng bukit menjadi ancaman mematikan saat hujan deras.

Kedua, masalah pemukiman yang menempel atau terlalu dekat dengan bantaran sungai. Praktik ini bukan hanya mengurangi kapasitas alami sungai untuk menampung debit air yang meningkat, tetapi juga menempatkan warga dalam posisi yang sangat rentan. Ketika sungai meluap, rumah-rumah warga menjadi sasaran pertama. Keterbatasan drainase di perkotaan dan permukiman juga memperparah kondisi, menyebabkan genangan air bertahan lebih lama dan meluas, serta menghambat aliran air ke saluran yang seharusnya.

Ketuk, infrastruktur vital yang belum adaptif terhadap kondisi geografis dan perubahan iklim. Jembatan, jalan, dan fasilitas umum lainnya seringkali dibangun tanpa mempertimbangkan proyeksi peningkatan intensitas hujan atau risiko bencana geologi. Akibatnya, saat bencana datang, infrastruktur ini mudah rusak atau bahkan ambruk, memutus akses dan menghambat upaya penyelamatan serta distribusi logistik. Ketidakmampuan infrastruktur untuk beradaptasi ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya respons darurat dan memperpanjang penderitaan korban.

Analisis Dosen Unair: Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra, Lebih dari Sekadar Takdir Ilahi, Cerminan Degradasi Lingkungan dan Kelalaian Tata Ruang

Dalam menghadapi situasi darurat, Hijrah Saputra mengapresiasi respons cepat pemerintah, termasuk evakuasi udara dan laut, distribusi logistik, hingga pemulihan pasokan listrik. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dan meringankan beban korban dalam fase awal bencana. Namun, ia menilai bahwa kesiapsiagaan jangka panjang masih jauh tertinggal. Sistem peringatan dini yang terintegrasi dan disiplin tata ruang yang ketat masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. Tanpa fondasi kesiapsiagaan jangka panjang, setiap bencana akan selalu menjadi kejutan yang mematikan, terlepas dari seberapa cepat respons darurat dilakukan.

Melihat kompleksitas masalah ini, Hijrah mengusulkan mitigasi bencana yang harus dijalankan secara bertahap dan terencana. Tahapan ini mencakup respons jangka pendek, menengah, dan panjang, masing-masing dengan fokus dan tujuan yang berbeda namun saling berkaitan:

1. Fase Darurat (72 Jam Pertama):
Fase ini adalah waktu krusial untuk operasi Search and Rescue (SAR). Prioritas utama adalah menemukan dan menyelamatkan korban yang terjebak atau hilang. Selain itu, distribusi logistik dasar seperti makanan, air bersih, selimut, dan pakaian menjadi sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Layanan kesehatan darurat juga harus segera diaktifkan untuk menangani korban luka, mencegah penyebaran penyakit, dan memberikan dukungan psikologis bagi mereka yang trauma. Koordinasi antarlembaga dan mobilisasi sumber daya harus berjalan efisien untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat seepat mungkin.

2. Fase Jangka Menengah (Pemulihan Dini):
Setelah fase darurat berlalu, fokus bergeser pada pemulihan awal dan penilaian kerusakan. Audit kerusakan yang komprehensif diperlukan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan pada rumah, infrastruktur, dan lingkungan. Berdasarkan audit ini, perbaikan infrastruktur yang rusak dapat dimulai, baik itu perbaikan sementara untuk memulihkan aksesibilitas maupun perbaikan permanen dengan prinsip "build back better" (membangun kembali lebih baik dan lebih tahan bencana). Relokasi warga dari zona merah atau area yang sangat rawan bencana juga menjadi pertimbangan penting dalam fase ini. Proses relokasi harus dilakukan dengan perencanaan matang, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan ketersediaan lahan serta fasilitas yang memadai di lokasi baru, agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

3. Fase Jangka Panjang (Pencegahan dan Adaptasi Berkelanjutan):
Inilah fase paling strategis untuk membangun ketahanan dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. Hijrah Saputra menekankan beberapa pilar utama:

  • Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Reboisasi: Upaya penanaman kembali hutan di daerah hulu DAS harus menjadi prioritas. Program reboisasi harus melibatkan masyarakat lokal, menggunakan jenis tanaman yang sesuai dengan ekosistem setempat, dan disertai dengan pengawasan ketat terhadap praktik penebangan liar. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi hutan sebagai penyerap air dan penahan erosi.
  • Normalisasi Sungai: Langkah ini mencakup pengerukan sedimen, pelebaran dan pendalaman alur sungai, serta pembangunan tanggul pengaman. Namun, normalisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan aspek ekologis sungai, menghindari kanal-kanal beton yang kaku yang justru dapat merusak ekosistem dan mempercepat aliran air. Pendekatan restorasi alami sungai, yang memungkinkan sungai memiliki ruang untuk meluap secara aman di area tertentu, juga perlu dipertimbangkan.
  • Integrasi Mitigasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): Mitigasi bencana tidak boleh lagi menjadi program insidental, melainkan harus terintegrasi penuh ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Ini berarti setiap proyek pembangunan, mulai dari tata ruang kota hingga pembangunan infrastruktur, harus mempertimbangkan risiko bencana dan memasukkan langkah-langkah mitigasi yang relevan. Alokasi anggaran yang memadai dan kebijakan yang mendukung implementasi mitigasi harus menjadi bagian integral dari RPJMD.
  • Penguatan Sistem Peringatan Dini Regional yang Terintegrasi: Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi bencana sejak dini, menganalisis risiko, dan menyebarkan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat. Keterlibatan komunitas dalam memahami dan merespons peringatan dini juga sangat penting. Sistem ini tidak hanya melibatkan teknologi canggih, tetapi juga kapasitas sumber daya manusia dan edukasi masyarakat.
  • Analisis Dosen Unair: Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra, Lebih dari Sekadar Takdir Ilahi, Cerminan Degradasi Lingkungan dan Kelalaian Tata Ruang

Hijrah Saputra menegaskan bahwa masa depan yang lebih aman bagi masyarakat Sumatra, dan Indonesia secara keseluruhan, sangat bergantung pada perubahan paradigma. "Kalau ingin mengurangi korban di masa depan, ketahanan harus dibangun dari tata ruang disiplin, ekologi DAS yang pulih, dan peringatan dini regional yang terintegrasi," tegasnya. Ini adalah sebuah seruan untuk tindakan kolektif dan komitmen jangka panjang.

Pesan inti dari Hijrah Saputra adalah bahwa kita memiliki kekuatan untuk mengubah narasi bencana. Banjir dan longsor di Sumatra bukanlah sekadar takdir yang harus diterima begitu saja, melainkan panggilan untuk introspeksi, refleksi mendalam tentang bagaimana kita memperlakukan lingkungan, dan dorongan untuk membangun ketahanan yang kokoh. Dengan tata ruang yang disiplin, ekologi DAS yang pulih, dan sistem peringatan dini yang terintegrasi, kita dapat memutus siklus bencana dan menciptakan masa depan yang lebih aman dan lestari bagi generasi mendatang. Kegagalan untuk bertindak sekarang berarti mengundang bencana yang lebih besar di masa depan, di mana takdir akan kembali dipertanyakan, namun kali ini, dengan beban tanggung jawab yang jauh lebih berat di pundak kita.

rakyatindependen.id

You might like

About the Author: angling dharma