Pusaran Korupsi Ponorogo Makin Dalam: KPK Gempur Jajaran Pejabat, Kerabat Bupati Sugiri Sancoko, dan Puluhan Saksi di Madiun

18 Likes Comment
Pusaran Korupsi Ponorogo Makin Dalam: KPK Gempur Jajaran Pejabat, Kerabat Bupati Sugiri Sancoko, dan Puluhan Saksi di Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, dengan menggelar pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi di Mapolres Madiun pada Kamis (4/12/2025). Pemeriksaan besar-besaran ini menyasar berbagai elemen, mulai dari dua kepala dinas penting, anggota keluarga dekat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN), pegawai perbankan, dan pihak swasta yang diduga terkait dengan skema suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi. Langkah agresif KPK ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi yang menyeret kepala daerah dan jaringannya, memperlihatkan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar praktik rasuah di tingkat pemerintahan daerah.

Penyidikan yang dilakukan KPK ini merupakan pengembangan signifikan dari penetapan empat tersangka utama sebelumnya. Mereka adalah Sugiri Sancoko (SUG), Bupati Ponorogo untuk periode 2021–2025 dan juga telah terpilih kembali untuk periode 2025–2030, serta Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012. Selain dua pejabat tinggi tersebut, KPK juga menetapkan Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto (SC), seorang pihak swasta yang disebut-sebut sebagai rekanan rumah sakit daerah tersebut, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menjadi landasan kuat bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh jaringan dan modus operandi korupsi yang diduga terjadi, dengan fokus pada aliran dana dan proses pengambilan kebijakan yang sarat kepentingan pribadi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sepanjang hari tersebut, penyidik KPK memanggil sejumlah pejabat eselon II yang memiliki posisi strategis. Dua di antaranya adalah Judha Slamet Sarwo Edhi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, serta Diah Ayu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dengan tujuan utama untuk mendalami dugaan aliran dana serta tata kelola jabatan dan proyek di instansi yang mereka pimpin. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga seringkali menjadi pintu masuk bagi proyek-proyek pembangunan infrastruktur pariwisata atau kegiatan promosi yang melibatkan anggaran besar, sementara Dinas Kesehatan, apalagi dengan keterlibatan Direktur RSUD sebagai tersangka, menjadi sangat krusial dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan. Keterangan dari kedua kepala dinas ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai mekanisme penganggaran, pelaksanaan proyek, dan penempatan posisi pegawai yang diduga telah diselewengkan.

Fokus penyidikan KPK juga tak luput menyasar lingkaran terdekat Bupati Sugiri Sancoko, mengindikasikan bahwa dugaan praktik korupsi ini melibatkan jaringan yang erat dengan kepala daerah. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Singgih Cahyo Wibowo, seorang wiraswasta yang diketahui merupakan keponakan Bupati Sugiri Sancoko. Pemeriksaan terhadap kerabat dekat pejabat publik seringkali dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya peran sebagai perantara suap, penampung dana hasil gratifikasi, atau pihak yang memanfaatkan kedekatan untuk memuluskan kepentingan bisnis atau jabatan. Selain Singgih, Bandar, ajudan Bupati yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Bagian Umum Setda, juga turut dimintai keterangan. Posisi ajudan yang selalu mendampingi kepala daerah membuatnya memiliki akses dan pengetahuan mendalam tentang aktivitas harian, pertemuan, serta komunikasi Bupati yang mungkin relevan dengan penyidikan. Tak hanya itu, Dian Vivit Pahalaningrum, istri dari tersangka Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono, juga masuk dalam daftar terperiksa, mengisyaratkan upaya KPK untuk menelusuri aset atau informasi yang mungkin disimpan oleh keluarga para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara singkat mengonfirmasi agenda pemeriksaan ini. “Hari ini KPK menjadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” kata Budi Prasetyo pada Kamis (4/12/2025), tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai materi spesifik yang ditanyakan. Pemilihan Mapolres Madiun sebagai lokasi pemeriksaan bukanlah tanpa alasan. Selain pertimbangan netralitas dan keamanan, Madiun juga secara geografis relatif dekat dengan Ponorogo, memudahkan mobilitas para saksi yang berasal dari lingkungan Pemkab Ponorogo dan sekitarnya, sekaligus meminimalisir potensi intervensi atau tekanan yang mungkin timbul jika pemeriksaan dilakukan di wilayah Ponorogo sendiri.

Pusaran Korupsi Ponorogo Makin Dalam: KPK Gempur Jajaran Pejabat, Kerabat Bupati Sugiri Sancoko, dan Puluhan Saksi di Madiun

Daftar saksi yang dipanggil KPK pada hari itu sangat panjang dan bervariasi, mencerminkan upaya lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sudut pandang. Dari unsur ASN dan pejabat daerah, selain dua kepala dinas, KPK juga memeriksa Arif Pujianan, Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Ponorogo. Posisinya sangat vital dalam dugaan pengurusan jabatan, mengingat ia adalah pihak yang bertanggung jawab atas pergeseran dan penempatan pegawai. Ninik Setyowati, Kepala Desa Bajang, juga dimintai keterangan, yang bisa jadi terkait dengan proyek-proyek pembangunan di tingkat desa atau potensi aliran dana yang melibatkan pemerintah desa. Sementara itu, Mujib Ridwan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Dr. Harjono, menjadi saksi kunci mengingat perannya dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di rumah sakit, yang mana Direktur RSUD dan seorang pihak swasta rekanan rumah sakit telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lingkup pemeriksaan yang luas juga terlihat dari banyaknya staf RSUD Dr. Harjono yang dipanggil. Mereka termasuk Wahyu Niken (Staf Bagian Umum Sekretaris Direktur RSUD), Retno Eri (Kepala Bidang Keuangan RSUD), Mela Ristiawan (Staf Pendukung Bagian Sanitarian RSUD), serta Ferry Dian Kristianto (Tenaga Kontrak Bagian Umum Sekretariat Daerah). Keterangan dari staf internal RSUD ini sangat penting untuk mengungkap detail operasional, proses pengadaan, dan alur keuangan di rumah sakit, terutama dalam kaitannya dengan dugaan suap proyek yang melibatkan Direktur RSUD Yunus Mahatma dan Sucipto sebagai pihak swasta. Keberadaan staf dari berbagai departemen ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pucuk pimpinan, tetapi juga mencoba memahami bagaimana praktik korupsi ini beroperasi di level teknis dan administratif.

Untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus ini, KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Jatim Kantor Kas Ponorogo: Endrika Dwiki Christianto, Evitalia Puspita Dewi, dan Madha Agsyanohabi Rukmanda. Keterangan dari pegawai bank sangat krusial dalam melacak jejak transaksi mencurigakan, aliran dana dari dan ke rekening para tersangka atau pihak terkait, serta mengungkap potensi pencucian uang. Data perbankan seringkali menjadi bukti tak terbantahkan dalam kasus korupsi, yang dapat menguatkan dakwaan terhadap para pelaku.

Tak hanya dari unsur pemerintah dan perbankan, sejumlah pihak swasta dan rekanan juga menjadi sasaran pemeriksaan. Mereka adalah Indah Bekti Pertiwi, Setya Mega Uyung, Sri Yanto, Daris Fuadi, Rahayu Lestari, Dyan Nurcahyanto, Eko Agus Supriadi, Sugiri Heru Sancoko alias Heru Sangoko, serta Atul selaku Admin CV Cipto Makmur Jaya. Keterlibatan pihak swasta ini mengindikasikan adanya dugaan praktik pengaturan proyek atau pengadaan barang dan jasa yang melibatkan konsorsium atau perusahaan tertentu. Nama "Sugiri Heru Sancoko" yang mirip dengan nama Bupati juga menarik perhatian, apakah ada hubungan kekerabatan atau hanya kebetulan nama yang serupa. Selain itu, dua PNS Disbudparpora, Oki Widyanarto dan Imam Muslihin, juga turut dimintai keterangan, melengkapi daftar saksi dari dinas yang dipimpin oleh salah satu kepala dinas yang diperiksa.

Meski daftar saksi cukup panjang dan melibatkan berbagai latar belakang, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci materi spesifik yang ditanyakan kepada para saksi, termasuk kepada dua kepala dinas dan keponakan Bupati. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun,” jelas Budi singkat, menegaskan lokasi pemeriksaan tanpa memberikan detail substansi. Sikap tertutup KPK ini lumrah dalam tahap penyidikan untuk menjaga kerahasiaan materi pemeriksaan dan strategi penyidikan agar tidak bocor dan menghambat proses hukum. Namun, jumlah dan keberagaman saksi yang dipanggil jelas menunjukkan bahwa KPK sedang menggali informasi secara menyeluruh dan sistematis, berusaha membangun konstruksi kasus yang kuat dan tak terbantahkan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Ponorogo ini menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Korupsi yang melibatkan kepala daerah dan jaringannya memiliki dampak destruktif pada pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kepercayaan masyarakat. Dengan diperiksanya puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat tinggi, kerabat bupati, hingga staf teknis dan pihak swasta, KPK mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik rasuah, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Publik menanti kelanjutan penyidikan ini dan berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas, membawa keadilan bagi masyarakat Ponorogo, dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di seluruh negeri. Proses hukum yang panjang dan rumit ini adalah bagian dari upaya tak kenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id

Pusaran Korupsi Ponorogo Makin Dalam: KPK Gempur Jajaran Pejabat, Kerabat Bupati Sugiri Sancoko, dan Puluhan Saksi di Madiun

You might like

About the Author: angling dharma